Oleh : Naomy
SAMARINDA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda bekerjasama dengan instansi terkait di Pelabuhan berhasil mengungkap adanya penggunaan surat keterangan rapid test palsu di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Melalui konferensi pers, Kepala KSOP Samarinda, Mukhlis Tohepaly, menyampaikan bahwa temuan surat rapid test palsu di Kawasan Pelabuhan Samarinda tersebut berhasil diungkap pada saat petugas gabungan dari KSOP Kelas II Samarinda, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II dan Pelindo IV Cabang Samarinda melakukan pengecekan kapal dan penumpang pada Rabu (30/12/2020) lalu.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kepala Kantor KSOP Banten
“Pada saat petugas melakukan validasi untuk mengecek keaslian surat, ternyata ditemukan kejanggalan dan didapati adanya penumpang yang membawa surat rapid tess dari sebuah klinik di Kota Samarinda yang ternyata palsu,” jelas Mukhlis, Senin (4/1/2021).
Dijelaskannya, surat rapid test palsu tersebut didapati digunakan oleh beberapa penumpang yang hendak naik kapal menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan dari Pelabuhan Samarinda.
Baca Juga:
Jelang Angleb, Tim Ditkapel Uji Petik Kapal Penumpang di Pelabuhan Samarinda
Temuan ini, kemudian dilaporkan ke Posko Pelayanan Terpadu Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya diproses laporan ke Polsek KP Samarinda.
“Sebanyak tiga orang penumpang berhasil diamankan dan saat ini sudah diproses hukum di Polsek Samarinda,” ujarnya.
Baca Juga:
Ekspor Nonmigas dari Pelabuhan Samarinda Kaltim Meningkat
Pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan unsur-unsur terkait di Pelabuhan untuk memperketat pengawasan dan validasi terhadap surat rapid test yang diperlukan untuk melakukan perjalanan jauh dari dan menuju Samarinda.
“Ke depannya, validasi akan dilakukan satu pintu sehingga lebih ketat dan teliti. Jadi semua penumpang yang akan naik ke kapal harus melakukan validasi dan screening di dalam terminal,” tegas Mukhlis.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut untuk memerhatikan dan melaksanakan protokol Kesehatan secara sungguh-sungguh guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sesungguhnya keselamatan dan keamanan transportasi laut yang berkesehatan adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kiranya kita semua bisa lebih mengambil peranan dan tanggung jawab dalam mewujudkannya,” tutup Mukhlis. (omy)