94 Perlintasan KA Sebidang di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga, 10 di Antaranya Liar

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 27/Apr/2021 23:43 WIB
Ilustrasi kereta api melintas. Foto: BeritaTrans.com. Ilustrasi kereta api melintas. Foto: BeritaTrans.com.

PURWOKERTO (BeritaTrans.com) - Pengguna jalan diminta waspada ketika melintasi perlintasan kereta api (KA) sebidang di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah.

Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto Joko Widagdo memaparkan, di wilayahnya terdapat 201 perlintasan KA sebidang.

Baca Juga:
Pastikan Sehat saat Pelayanan Lebaran, Petugas KAI Daop 5 Periksa Bebas Narkoba

Rinciannya, 107 perlintasan dijaga dan sisanya 94 tidak dijaga.

"Dari 94 perlintasan KA sebidang yang tidak dijaga, 10 di antaranya merupakan perintasan tidak resmi, sehingga rawan kecelakaan," kata Joko di pelintasan KA sebidang JPL nomor 363 A antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Kereta Api Jadi Moda Transportasi Pilihan Masyarakat, Daop 5 Purwokerto Komitmen Hadirkan Mudik Ceria Penuh Makna

Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, masyarakat diharapkan lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021 telah terjadi sebanyak 13 kecelakaan di perlintasan sebidang.

Baca Juga:
Penjualan Tiket KA Lebaran dari Daop Purwokerto Tersedia 104.104 Kursi, Ayo Mudik!

Adapun data korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang, luka berat satu orang, dan luka ringan sebanyak enam orang.

"PT KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Joko.

Menurut Joko, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan PT KAI.

Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka.

Untuk meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus berkoordinasi dengan DJKA Kemenhub dan pemkab setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.

Saat ini, pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyoverataupun underpass di sejumlah titik untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. (dn/sumber: Kompas.com)