Oleh : Naomy
TANGERANG (BeritaTrans.com) - Melalui keterangan tertulis atas nama Corporate Communication Sriwijaya Air Group, membenarkan adanya memo internal terkait opsi resign karyawannya.
"Terkait dengan adanya Memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group," tulisnya, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:
Ini Kesimpulan Hasil Investigasi KNKT dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya beredar memo internal yang menyebutkan penawaran resign karyawan Sriwijaya Air Grup karena kondisi pandemi Covid-19, yang berdampak pada operasional perusahaan. (omy)
Baca Juga:
6 Fakta Tragedi Sriwijaya Air SJ182