Otoritas Terusan Suez Dituduh Bersalah atas Insiden Kapal Ever Given

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 26/Mei/2021 12:32 WIB
Dalam foto file 30 Maret 2021 ini, Kapal Ever Given, sebuah kapal kargo milik perusahaan galangan kapal besar Jepang Imabari Shipbuilding dan disewa oleh perusahaan pengangkutan dan pengiriman peti kemas Evergreen Marine Taiwan, terlihat tertambat di Great Bitter Lake Mesir. Foto: Kompas.com. Dalam foto file 30 Maret 2021 ini, Kapal Ever Given, sebuah kapal kargo milik perusahaan galangan kapal besar Jepang Imabari Shipbuilding dan disewa oleh perusahaan pengangkutan dan pengiriman peti kemas Evergreen Marine Taiwan, terlihat tertambat di Great Bitter Lake Mesir. Foto: Kompas.com.

SUEZ (BeritaTrans.com) - Pemilik kapal kontainer Ever Given berbalik menyalahkan Otoritas Terusan Suez (SCA) atas insiden yang memblokade Terusan Suez Mesir selama berhari-hari pada Maret lalu.

Serangan, yang disampaikan oleh pengacara pihak pemilik kapal tersebut, diajukan di tengah sengketa hukum mengenai kompensasi.

Reuters melaporkan bahwa pengacara yang bertindak atas perusahaan itu menilai SCA yang bersalah karena memberikan izin untuk kapal Ever Givenmemasuki kanal.

“Padahal, ketika itu kondisi cuaca yang buruk,” menurut Ahmed Abu Ali, perwakilan dari tim hukum Kapal Ever Given yang dimiliki oleh perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha, melansir Business Insider pada Minggu (23/5/2021).

Reuters melaporkan ada rekaman dari kapal yang diberikan ke pengadilan.

Isinya menunjukkan ketidaksepakatan antara pilot SCA dan pusat kendalinya. Mereka berdebat mengenai apakah kapal itu harus melewati kanal saat itu atau tidak.

Pengacara yang mewakili Shoei Kisen Kaisha mengatakan, kapal itu seharusnya didampingi oleh setidaknya dua kapal tunda. "Tetapi, ini tidak terjadi."

Perusahaan Jepang tersebut meminta 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) sebagai kompensasi awal atas kerugian yang terkait dengan penahanan kapal.

Pejabat di Mesir telah menuntut pemilik kapal membayar kompensasi 600 juta dollar AS (Rp 8,6 triliun) untuk gangguan yang disebabkan oleh penyumbatan.

Tuntutan itu sudah diturunkan dari permintaan awal pejabat Mesir yang meminta kompensasi sebesar 916 juta dollar AS (Rp 13,1 triliun).

Namun, entitas asuransi yang mewakili Shoei Kisen Kaisha mengatakan, klaim tersebut masih berlebihan.

Insiden tersangkutnya Kapal Ever Given yang membuat Terusan Suez macet sempat mengacaukan lalu lintas perdagangan internasional, antara 23 hingga 29 Maret.

Akibat kejadian itu, sekitar 400 kapal mengalami penundaan, sehingga secara signifikan mengganggu perdagangan global.

Sekitar 12 persen dari perdagangan internasional mengalir melalui alur tersebut. Tersumbatnya kapal menelan biaya sekitar 400 juta dollar AS (Rp 5,7 triliun) untuk setiap jam transportasi air itu tidak bergerak.

Setelah akhirnya dibebaskan oleh beberapa kapal tunda dan kapal keruk, otoritas Mesir menahan Kapal Ever Given.

Kapal itu telah ditahan di danau buatan di sepanjang kanal, sampai perusahaan asuransi dan otoritas Mesir mencapai kesepakatan kompensasi terusan suez.

Sementara itu, anggota krunya telah diberi izin untuk meninggalkan tersebut. (dn/sumber: Kompas.com)