Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) - Tingkat disiplin masyarakat terkait dengan protokol kesehatan covid-19, masih saja ada warga yang membandel. Petugas pun memberikan sanksi fisik kepada pelanggar Prokes terutama yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Polsek Bekasi Kota bersama jajaran melakukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayahnya. Sasarannya ialah warga masyarakat yang melintas dan tidak memakai masker di Jalan Jend Sudirman, Kranji, Bekasi Barat, tepatnya di depan Polsek Bekasi Kota, Jumat (28/05/2021).
Baca Juga:
Bakti Sosial Polri Peduli, Kapolsek Bekasi Kota Resmikan Renovasi Rumah Warga
"Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker dan masker yang tidak sesuai SOP kesehatan," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.
Petugas melakukan peneguran kepada pelanggar Prokes dan memberikan hukuman fisik bagi pria diharuskan melakukan push up.
Baca Juga:
Kasidokkes Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Bersama Menteri Sosial
Selain itu, petugas juga membagikan masker serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga prokes serta 5 M. Namun masih banyak juga warga masyarakat yang patuh dengan menggunakan masker di tempat umum. (dan)
Baca Juga:
Kapolsek Bekasi Kota Bantu Bedah Rumah dan Bersih-Bersih Rumah Warga Tak Laik Huni