PO Bus Rosalia Indah dan PO Haryanto di Rakernis Angkutan Jalan Kompak Tolak Keberadaan Angkutan Gelap

  • Oleh : Naomy

Kamis, 10/Jun/2021 10:26 WIB
Rakernis Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Rakernis Angkutan Jalan Ditjen Hubdat


BALI (BeritaTrans.com) - PO Bus Rosalia Indah dan PO Haryanto di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Angkutan Jalan kompak tolak keberadaan angkutan (travel) gelap.

"Travel gelap itu belum jelas perizinannya bahkan cenderung tanpa izin," ujar Direktur PO Rosalia Indah Adimas Rosdian di Bali, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Siap Menyambut Mudik Lebaran, DAMRI Pastikan Armada Bersih Untuk Kenyamanan Pelanggan

Hal ini kata dia cukup meresahkan karena terkait keselamatan dan keamanan pengguna jasa.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sebelumnya juga sudah melarang keberadaan angkutan travel gelap tersebut.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!

"Penumpang juga tidak diasuransikan dan ini tentu merugikan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pada Ramadhan Polda Metro Jaya juga sempat menangkap travel gelap hingga 150 armada yang sedang membawa penumpang, karena dapat membahayakan.

Baca Juga:
Sesditjen Hubdat Bersama Komisi V DPR Tinjau Terminal Tipe A Purboyo

Direktur Operasi PO Haryanto Rian Mahendra juga menyatakan menolak operasional angkutan/travel gelap.

"Ini sangat meresahkan dan harus terus ditertibkan," ungkap Rian.

Adimas menambahkan, beda halnya dengan angkutan gelap, PO Bus telah melalui proses perizinan dan tertib melaksanakan peraturan dari regulator.

Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani menyebutkan angkutan gelap ini jelas ilegal. 

"Kami membuka ruang dan waktu untuk komunikasi agar angkutan menjadi legal seperti pada umumnya, jangan sampai kedepannya menjadi masalah," tegasnya.

Bersama dengan DPP Organda, pihaknya juga melakukan koordinasi untuk menggelontorkan kebijakan dalam menyikapi angkutan ilegal yang akan mengubah menjadi legal dan menjadi angkutan yang berkelanjutan. (omy)