Oleh : Naomy
BALI (BeritaTrans.com) - Terwujudnya keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia tak bisa ditawar.
Peran kenavigasian semakin besar dalam menjamin tersedianya serta terselenggaranya prasarana keselamatan pelayaran. Mulai dari penyediaan alur pelayaran dan sistem perlintasan yang aman dan ekonomis, penyediaan sarana bantu navigasi pelayaran yang cukup dan andal, penyelenggaraan telekomunikasi pelayaran dan, sistem lalulintas pelayaran (VTS), sesuai tuntutan internasional di bidang peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Baca Juga:
Kemenhub Kerahkan Kapal Negara Dukung Proses Rede Transport di Pelabuhan Baai
Untuknya, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan acara sosialisasi dan mentoring operator dan teknisi telekomunikasi pelayaran.
Pelaksanaanya di Bali dan dihadiri seluruh kepala Distrik Navigasi dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Baca Juga:
Kemenhub dan KKP Serah Terima Keputusan Bersama Pedoman Pengukuran Kapal Penangkap Ikan
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud sosialisasi implementasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Standarisasi Peralatan dan Pemeliharaan Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) pada Distrik Navigasi.
"Kita membahas upaya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Distrik Navigasi terkait penggunaan layanan jasa Telekomunikasi Pelayaran,” tuturnya di Bali, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga:
Indonesia Maritime Week 2025 Hadirkan Forum Dorong Partisipasi Perempuan di Industri Maritim
Mentoring ini juga dilakukan guna menjaga keandalan peralatan Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) guna mendukung keselamatan dan kemananan pelayaran tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bersama, fungsi SROP dan VTS di seluruh instalasi kenavigasian sangat berperan dalam melakukan pengendalian trafik dan pengawasan keselamatan pelayaran di seluruh pelabuhan dan perlintasan di Indonesia.
“Semoga dengan mentoring ini dapat menambah ilmu dan motivasi yang kuat guna meningkatkan kinerja kenavigasian serta semaksimal mungkin menggali hal-hal yang bermanfaat bagi kepentingan pelaksanaan tugas di lapangan," ungkapnya.
Standarisasi Peralatan dan Pemeliharaan Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) ini, telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut KP.287 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standarisasi Peralatan Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) pada Distrik Navigasi dan KP. 294 Tahun 2020 Petunjuk Teknis Standarisasi Perawatan Peralatan Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) pada Distrik Navigasi.
“Oleh karena itu sudah selayaknya kita bersama-sama menjaga keandalan sarana prasarana termasuk SDM dalam mengawal pelayanan ini,” ujar dia.
Kegiatan mentoring ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh Distrik Navigasi dalam pengusulan anggaran maupun mekanisme perawatan peralatan.
“Karena keandalan peralatan SROP dan VTS merupakan hal penting dalam rangka pelayanan terhadap pengguna jasa serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya jasa telekomunikasi pelayaran,” ujarnya.(omy)