Hari Ini 2.000 Masker Medis Gratis Dibagikan Polres Kepulauan Seribu kepada Warga

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 16/Jun/2021 10:18 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu dan jajaran hari ini membagikan sejumlah 2.000 masker medis kepada warga di delapan pulau pemukiman dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Utara 1.000 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 900 pcs. Rabu (16/6).

Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir mengatakan, bahwa pihaknya dan jajaran hari ini membagikan 2.000 masker medis gratis kepada warga yang berada di delapan pulau pemukiman.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Secara serentak hari ini kami membagikan masker medis gratis sejumlah 2.000 pcs sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," terang Abdul Kadir.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Kadir menambahkan, masker medis dibagikan secara gratis dan bersamaan dengan himbauan protokol kesehatan terkait penggunaan masker yang baik dan benar.

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menerangkan, pihaknya membagikan masker medis ke warga di empat pulau yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan jumlah 1.000 pcs.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa

"Iya, kami bagikan masker medis kepada warga Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka secara door to door agar tidak terjadi kerumunan," jelas Asep.

Ditempat terpisah Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menerangkan, pembagian masker medis yang dilakukan jajaran nya menyasar kepada warga yang berada diruang publik di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

"Kali ini kita membagikan sejumlah 900 pcs ke warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Wisnu.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)