Polisi Tangkap Pengemudi yang Gunakan Plat Palsu dan Ternyata Anggota Polri Gadungan

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 16/Jun/2021 13:33 WIB
Polisi menangkap seorang pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan menggunakan plat palsu serta mengaku sebagai anggota polri. (tangkapan gambar Instagram) Polisi menangkap seorang pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan menggunakan plat palsu serta mengaku sebagai anggota polri. (tangkapan gambar Instagram)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polisi menangkap seorang pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan menggunakan plat nomor palsu serta mengaku sebagai anggota polri. 

Penindakan yang dilakukan Polisi terhadap AHH itu terjadi Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021). 

Baca Juga:
Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram. 

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukan kartu anggota polri. Namun AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berupura-pura menghubungi seseorang. 

Baca Juga:
Joss! Bhabinkamtibmas Jatirahayu Giat Sosialisasi dan Imbauan Pelayanan Halo Polisi 110 Kepada Masyarakat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap AHH. 

Penindakan bermula saat kendaraan yang digunakan AHH melintas di jalur tiga Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta, Selasa, pukul 11.00. 

Baca Juga:
10 Pelajar SMA 28 Jakarta akan Ikuti Gelaran Festival dan Kompetisi Budaya Folklore 2023 di Nasebar Bulgaria

"Karena dicurigai menggunakan plat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021). 

Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya. 

AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta. 

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo. 

Saat akan tiba di Polda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi untuk melarikan diri. 

"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo. 

Sambodo mengatakan, AHH berikut kendaraanya kemudian diserahkan ke unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke piket Jatanras. Permasalahan dilimpahkan ke subdit 4 unit 1 Jatanras," tutup Sambodo.(fh/sumber:kompascom)