Ditolak Warga, Penutupan Perlintasan Kereta Api MA Salmun Ditangguhkan

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 17/Jun/2021 06:29 WIB
Perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Istimewa) Perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Istimewa)

BOGOR (BeritaTrans.com) -  Rencana penutupan pintu perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa (15/6/2021) pukul 20:00 gagal terealisasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Pasalnya, rencana penutupan kereta api di Jalan MA Salmun tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga membuat PT KAI mesti melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot Bogor hingga pemerintah wilayah. 

Baca Juga:
Skybridge Bogor-Paledang Resmi Beroperasi

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini PT KAI masih berkoodinasi dengan pemerintah wilayah sekitar jalur perlintasan kereta Jalan MA Salmun. 

"Rencananya Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun akan kami tutup, tetapi karena satu dan lain hal penutupan kami tangguhkan," kata Eva dikutio dari ayobogor.com Rabu (16/6/2021). 

Baca Juga:
KAI Services Tertibkan Parkir di Stasiun Cikampek, Imbau Pengantar Lakukan Drop Off

Pihaknya belum bisa memastikan, kapan perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun tersebut bakal ditutup. Sebab, penangguhan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. "Nanti kami informasikan kembali. Masih koordinasi wilayah," singkatnya. 

Lebih lanjut, Eva menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan untuk keselamatan. Baik untuk perjalanan kereta api, maupun untuk masyarakat sekitar yang kerap melintas. Sebab, lalu lintas kereta di Kota Bogor sendiri sangat padat.  

Baca Juga:
Gas! KAI Daop Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 10% Sambut Solo Raya Great Sale 2025

Apalagi, lanjut Eva, di area sekitar berdekatan dengan titik aktivitas masyarakat. Di mana di Jalan MA Salmun banyak terdapat pedagang pasar mulai dari ikan, sayuran, bahkan perkakas rumah tangga. 

“Intinya ini semua kami lakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan. Juga hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Sesuai dengan undang-undang,” jelasnya. 

Ketika ditanya mengenai kaitan dengan rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di area tersebut, Eva mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau Pemkot Bogor.  

“Ada, tapi kalau itu lebih baik pernyataannya langsung ke Pemkot Bogor. Kita sudah koordinasikan hal ini. Karena memang ini murni untuk tujuannya mengutamakan keselamatan untuk perjalanan kereta maupun juga masyarakat sekitar yang ada di area tersebut,” tutupnya. (fh/sumber:ayobogorcom)