Seorang Perempuan Tewas Setelah Tertabrak Kereta di Kulon Progo

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 17/Jun/2021 12:57 WIB
Pihak kepolisian mengevakuasi jenazah wanita yang tersambar kereta di Kulon Progo. Foto: istimewa Pihak kepolisian mengevakuasi jenazah wanita yang tersambar kereta di Kulon Progo. Foto: istimewa

KULON PROGO (BeritaTrans.com) - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di samping rel kereta api di Dusun Siwalan RT 27 RW 14, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (16/6/2021) siang. Diketahui wanita tersebut bernama Suparmi, seoran buruh harian lepas. Ia meninggal dunia usai tertabrak kereta api.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan peristiwa meninggalnya warga Dusun Siwalan RT 26 RW 13, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo ini terjadi pukul 11.30 WIB. Saat itu korban pulang baru saja pulang dari foto kopi.

Baca Juga:
Tertabrak Kereta Api di Cibatu Garut, Wanita Lansia Tewas

"Sewaktu menyeberang rel kereta api korban kurang berhati-hati," paparnya.

Pada saat menyeberang tersebut korban kurang hati-hati. Karena di waktu bersamaan, melintas kereta api bandara dengan no lambung 502 dengan masinis Anang Kurniawan Nurcahyo. Saat itu kereta api itu meluncur dari Wates ke arah Bandara.

Baca Juga:
Diduga Ditabrak Kereta Api, Perempuan Ini Tewas di Jalur Perlintasan Serang

Karena kurang hati-hati, korban tertabrak kereta api hingga terlempar sejauh kurang lebih 6 meter. Hal ini korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi tubuh korban.

"Jasad korban kami evakuasi ke rumah sakit," tambahnya.

Baca Juga:
Anak Sekolah Terseret Kereta Api di Dekat Stasiun Kranji

Dari pemeriksaan medis dokter RS Nyi Ageng Serang Sentolo, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya patah tulang leher, patah tulang bahu sebelah kanan, dan luka robek kepala bagian atas. Jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (dn/sumber: Kumparan.com)