24 Preman Berkedok Penyedia Jasa Pengamanan Gaji Asmoro untuk Ganggu Sopir Truk Kontainer di Tanjung Priok

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 18/Jun/2021 08:53 WIB
Foto:istimewa/kompas.com Foto:istimewa/kompas.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polisi menyatakan, 24 preman yang berkedok membuka perusahaan jasa pengamanan telah bekerja sama dengan asmoro untuk memeras perusahaan angkutan barang. Para asmoro itu menggangu para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asmoro merupakan sebutan bagi para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga:
Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya Polsek Kawasan Kalibaru

Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Pesepeda Motor Mogok

Namun, Tubagus tak menjelaskan berapa nominal gaji yang diberikan para tersangka kepada asmoro.

Menurut Tubagus, pihaknya masih mendalami para tersangka untuk mengetahui hal tersebut dan mengusut para pelaku lain.

Baca Juga:
Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya di Muara Baru dengan Sasaran Pemulung dan Petugas Kebersihan

"Mengacu pernyataan Pak Kapolda, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan terus akan melakukan penyidikan," ucap Tubagus.

Tubagus sebelumnya mengungkapkan modus para tersangka bekerja sama dengan asmoro itu. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan perusahaan angkutan barang sehingga kemudian menggunakan jasa keamanan dan pengawalan mereka.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," kata Tubagus.

Setelah marak aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, perusahaan pengangkutan barang kemudian terpaksa menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Sebagai tanda bagi perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer mereka.

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan dimana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Para tersangka mematok tarif mulai Rp 50 hingga Rp 100 ribu kepada perusahaan angkutan barang untuk pemasangan stiker. Harga itu untuk satu unit truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Sebanyak 24 preman yang ditangkap itu tergabung dalam empat kelompok. Kelompok pertama menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulan dari "kliennya"itu.

Kelompok kedua menamakan perusahaannya Haluan Jaya Prakasa. Kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi dan menagani 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat bernama Tanjung Kemilau. Kelompok itu menangani 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.(amt/sumber:kompas.com)