Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 14 Pelanggar ProKes

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 19/Jun/2021 16:29 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sabtu (19/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya hari ini bersama Tiga Pilar serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

"Kita bergerak bersama tiga pilar dalam melakukan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa," kata Wisnu Wardono.

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

Wisnu menambahkan, Ops Yustisi yang dilakukan pihaknya bersama Tiga Pilar menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik di pulau pemukiman.

"Semua warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang sedang berkerumun kita bubarkan, sedangkan warga dan wisatawan yang kedapatan tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak kita tegur dan kita kenakan sanksi sesuai Aturan," tambahnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan yang dilakukan oleh Tiga Pilar Polsek Kepulauan Seribu Selatan kali ini menindak 14 pelanggar yang semuanya terkait masker.

"Dari 14 pelanggar, 13 orang diberikan saksi teguran dan 1 orang dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya.

(ahmad/Humas Res Kep Seribu)