Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memulangkan buron, Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Adelin Lis langsung dibawa ke Gedung Kejagung setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengatakan, Adelin Lis akan tiba di Gedung Kejagung pukul 20.00 WIB.
“Ke Kejagung. jam delapanan (malam),” ujar Leonard di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga:
Posko Terpadu Angleb Bandara Soekarno-Hatta Dibuka, Siap Layani Pemudik dengan Optimal
Adelin Lis ditangkap di Singapura karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi, Maret 2021.
Kejagung setelah mendapatkan informasi penangkapan itu langsung bergerak dan siaga di Singapura untuk membawa Adelin Lis ke Jakarta.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Terpukau oleh Bandara Soetta dengan Nuansa Indonesia yang Bertransformasi
Diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp 110miliar oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Namun, Adelin Lis melarikan diri.(fh/sumber:iNews)