Indonesia Upayakan Pemulangan 3 ABK WNI Terlantar 6 Bulan di Somalia

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 24/Jun/2021 07:37 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terdampar di Somalia sejak enam bulan lalu.

"Kementerian luar negeri bersama perwakilan RI akan terus mengupayakan pemulangan segera para ABK dengan mengedepankan tanggung jawab pihak-pihak terkait," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/6).

Baca Juga:
Kemlu Negosiasi Pulangkan ABK WNI yang Disandera Milisi Houthi Yaman

 

Judha mengatakan bahwa Kemlu telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing untuk menelusuri perusahaan pemilik kapal.

Baca Juga:
Mengapa Taiwan Butuh Banyak ABK Kapal dari RI dan Berapa Gajinya?

 

KBRI Beijing pun telah melakukan pendekatan kepada agen kapal di China dan kapten kapal untuk segera memulangkan para ABK WNI

Baca Juga:
Dibebaskan dari Penyanderaan Libya, Dua ABK WNI Pulang ke Tanah Air

Kemlu juga menghubungi agen penyalur pekerja awak kapal itu, yakni PT RCA dan PT NAM.

"Namun tidak ada respon dari keduanya. PT NAM saat ini sedang menjalani proses hukum di Tanjung Pinang," tutur Judha.

Untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban perusahaan penyalur, Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Selain itu, menurut Judha, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dan pendekatan dengan keluarga ABK WNI untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus.

Kemlu menerima aduan dari ketiga ABK asal WNI itu pada Maret itu. Saat itu, para ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Liao Dong Yu di Somalia itu melaporkan mengenai penelantaran dan pemulangan.

Mereka telah tiga kali dipindahkan, yaitu dari kapal Luqing Yuan Yu 211, ke kapal Liao Dong Yu 571, dan terakhir posisi mereka di kapal barang Liao Dong Yu 535.

Setelah masa kontrak berakhir, pihak agen perekrut dan perusahaan tempat mereka bekerja di China tidak memberikan kepastian tentang status mereka, sehingga mereka terlantar.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan, mengatakan penelantaran mereka menunjukkan belum ada perbaikan tata kelola perekrutan awak kapal perikanan dalam kerja sama Indonesia dengan China.

"Mereka adalah korban dari buruknya tata kelola awak kapal perikanan migran Indonesia serta ulah manning agent yang tidak bertanggung jawab," kata Abdi dalam pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).

Dalam laporan yang disampaikan kepada DWF Indonesia melalui Fishers Center, para ABK itu mengaku mendapat perlakukan yang tidak manusiawi dari kapten kapal China.

"Kekerasan verbal, fisik, dan makanan yang tidak layak mereka terima karena menyampaikan protes dan keinginan untuk kembali ke Indonesia, karena masa kontrak yang telah selesai," kata Abdi.

(lia/sumber:cnnindonesia.com)