Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Juru bicara Kepresidenan Filipina, Rabu (14/7), mengatakan negaranya akan melarang pelancong yang datang dari Indonesia untuk mencegah penyebaran varian Delta COVID-19 yang sangat menular.
Larangan itu akan berlaku untuk semua orang yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan terbaru ke Tanah Air, dan berlaku mulai 16 hingga 31 Juli, kata Harry Roque dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
PT Dirgantara Indonesia Ekspor 6 Pesawat Senilai Rp1,25 T ke Filipina
Sementara itu, Badan Urusan Penerbangan Sipil Bahrain mengatakan pada Selasa (13/7) bahwa negara tersebut melarang masuk pelancong dari 16 negara, termasuk Indonesia, Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, dan Afrika Selatan terkait virus corona, Reuters mengutip kantor berita BNA melaporkan.
Di bulan Mei, Bahrain telah melarang pendatang dari negara-negara "Daftar Merah", termasuk India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.
Baca Juga:
Subvarian Kraken Sudah Masuk RI, Penumpang Pesawat Disarankan Pakai Masker
Namun, Bahrain mengecualikan warga negara dan penduduk dengan visa tinggal yang valid dari larangan tersebut.(amt/sumber:voaindonesia.com)
Baca Juga:
Anton Gobay ditangkap Polri, Pernah Sekolah Penerbangan di Filipina Tahun 2015-2018