Oleh : Redaksi
MEDAN (BeritaTrans.com) - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meminta tambal ban ditutup selama PPKM Darurat Kota Medan, Rabu (14/7/2021).
Perintah itu saat rapat evaluasi PPKM Darurat bersama para perwira Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Baca Juga:
BPTJ Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Bekasi
"Sosialisasi kan dengan tukang tambal ban, Pak bapak (tambal ban) bukan esensial. Saya minta bapak habis ini tutup," tegas Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Selain tambal ban, Kapolda meminta agar setiap warung dan rumah makan untuk tidak melayani makan di tempat.
"Selain membatasi pekerja esensial dan kritikal juga diingatkan instruksi menteri dalam negeri itu rumah makan, restoran, cafe, warung dan apapun bentuk nya itu. Tidak diizinkan melayani atau menjual makanan nya orang itu makan di tempat," tegasnya.
Ia juga menanyakan terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengecek semua mal yang ada di Kota Medan, apakah masih buka atau tidak.
Panca juga mengingatkan supaya di Hari Raya Idul Adha agar seluruh pejabat mendukung kapolsek untuk membagikan daging kurban ke lokasi.
"Tempat ibadah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan berjamaah, besok kita masuk idul kurban komunikasikan ke pengurus masjid dan pengurus-pengurus masyarakat. Semua saatnya bergandengan tangan menekan Covid19 ini, Nanti para kapolsek, antar kurban ke rumah-rumah," pungkasnya.(fh/sumber:tribunmedan)