Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Idul Adha 1442 H Tahun 2021

  • Oleh : Ahmad

Senin, 19/Jul/2021 17:32 WIB
foto:humasreskepseribu foto:humasreskepseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna menjaga kondusifitas wilayah dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa Idul Adha Polres Kepulauan Seribu mengelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1442 H tahun 2021di Halaman Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol. Senin (19/7).

Apel diikuti oleh seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu dan bertindak pemimpin Apel Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

Dalam keterangan kepada media, Kapolres AKBP Eko Wahyu Fredian menyampaikan apel ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah kerumunan di saat pelaksanaan perayaan Idul Adha, mulai dari Malam Takbiran sampai dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Ada sekitar 80 masjid atau mushalla di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu. Dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab, Tokoh Masyarakat dan pengurus DKM untuk wilayah Kepulauan Seribu tidak dilaksanakan sholat Idul Adha," Jelas AKBP Eko Wahyu.

Ditambahkan lebih lanjut, instruksi peniadaan sholat Idul Adha sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta dan juga Kementerian Agama.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Sedang untuk takbiran bisa dilakukan dengan menggunakan rekaman suara atau kaset dan hanya dihadiri oleh pengurus masjid saja," imbuh AKBP Eko Wahyu.

Pemotongan hewan qurban, disarankan di rumah pemotongan hewan. Tetapi jika di wilayah tersebut tidak ada rumah pemotongan hewan maka bisa dilaksanakan di tanah lapang.

"Untuk pemotongan hewan di tanah lapang diharuskan hanya 10 orang saja yang berada di tempat tersebut. Warga yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat hewan dipotong," 

Kepada warga yang ingin mengambil hewan qurban Polres Kepulauan Seribu menyarankan agar DKM menyerahkan secara langsung kepada warga

"Dengan prosedur pengambilan hewan qurban seperti ini diharapkan tidak terjadi kerumunan," pungkas AKBP Eko Wahyu.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)