Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat, Polsek Kep Seribu Utara Bagikan Bansos ke 29 KK di Slum Area Pulau Kelapa

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 20/Jul/2021 12:55 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini menyakitkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga terdampak yang berada di Slum Area Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Selasa (20/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa pihaknya bersama dengan tokoh masyarakat setempat hari ini menyakitkan bantuan sosial berupa beras kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat di Slum Area Pulau Kelapa.

Baca Juga:
Bakti Sosial, Kapolres Kepulauan Seribu Salurkan Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

"Iya, kita salurkan bantuan sosial berupa beras masing-masing seberat 5Kg kepada 29 KK yang berada di RW 02 dan 03 Pulau Kelapa," jelas Asep Romli.

Baca Juga:
Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Kepulauan Seribu Berikan Pelayanan Humanis kepada Wisatawan

Asep Romli melanjutkan, sasaran penyaluran bantuan sosial adalah para nelayan, pemulung, buruh harian lepas, tukang becak, tukang ojek, nelayan dan warga kurang mampu yang berada di slum area.

"Kita bagikan secara door to door agar tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Warga Bersatu Tanam Pohon untuk Bersihkan Udara

Diketahui, kegiatan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh personel polsek dan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat ini di berjalan dengan tertib dan kondusif.

Tercatat, sejumlah 29 KK yang berada di Slum Area RW 02 dan RW 03 Pulau Kelapa telah menerima bantuan sosial berupa beras masing-masing seberat 5Kg.

"Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini akan terus kita lakukan dan kita berikan kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu meringankan beban warga," pungkasnya.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)