Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang, Aturan Penutupan Jalan di Kota Bandung Bakal Diubah

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 20/Jul/2021 20:22 WIB
Foto:ilustrasi/istimewa/dok:BeritaTrans.com Foto:ilustrasi/istimewa/dok:BeritaTrans.com

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kota Bandung merespon kebijakan pemerintah pusat yang memperpajang pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, ada sejumlah aturan yang bakal diubah atau direlaksasi pada perpanjangan PPKM Darurat ini, salah satunya mengubah aturan jam buka tutup jalan.

Baca Juga:
Jasa Marga Ungkap Alasan Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung Jadi Rp 27.000

Ia menambahkan, keputusan itu diambilnya lantaran merasa prihatin terhadap warga Kota Bandung yang keberatan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga:
Jelang Diresmikan Presiden, Menhub Tinjau Terminal Leuwipanjang Bandung

Oded menjelaskan, pihaknya pun telah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung dalam pelaksanaan PPKM Darurat nantinya.

“Saya sudah dberdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi,” imbuhnya.

Baca Juga:
Rencana Jalan Tol Baru, Bandung-Yogyakarta Bakal Tersambung

Selain aturan soal jam buka tutup jalan, Pemerintah Kota Bandung pun berencana mengubah aturan jam operasional untuk cafe dan resto.

“Kita akan coba dievaluasi dikembalikan sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana saja yang dinilai rawan kerumunan,” tambahnya.

Kendati demikian, wali kota mengingatkan, apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi dengan menambah jam operasional cafe dan restoran, maka protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga. Selain itu, cafe dan restoran masih belum boleh makan di tempat.

“Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis jangan aroganlah,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama sejumlah kepala daerah lain bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual membahas pelaksanaan PPKM Darurat pada Senin 19 Juli 2021.

“Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah,” ucapnya.(amt/sumber:pikiranrakyat.com)