Terima Bantuan Kapal Pengawas, Masyarakat Nabire Bantu KKP Awasi Konservasi Penyu

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 22/Jul/2021 17:54 WIB
Longboat bantuan KKP kepada masyarakat penyelamat penyu di Nabire.(Foto:Humas KKP) Longboat bantuan KKP kepada masyarakat penyelamat penyu di Nabire.(Foto:Humas KKP)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Aktif dalam mendukung pelestarian Penyu, Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi, Kabupaten Nabire Provinsi Papua terima bantuan Konservasi Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Tahun 2021 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL). 

Bantuan dengan nilai Rp. 94.493.300,- berupa 1 unit kapal atau Longboat untuk pengawasan, 1 unit mesin tempel 15 pk, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 3 unit senter kepala, 2 unit aerator, dan 2 unit kawat ram, sehingga kegiatan perlindungan dan pelestarian penyu di Kampung Makimi semakin baik dalam pelaksanaannya. 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Ketua Kelompok Sadar Konservasi Penyu Makimi, Antonius Yoweni menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang di berikan oleh Pemerintah melalui Loka PSPL Sorong, Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

“Bantuan ini menjadi penyemangat untuk kami agar terus melakukan pelestarian penyu khususnya di pantai peneluran yang ada di Kampung Makimi, selain itu bantuan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah masih memperhatikan kami sebagai kelompok masyarakat penggerak konservasi yang ada di wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Papua,” ungkap Antonius, dalam keterangan resmi humas KKP, Kamis (22/7/2021). 

Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menjelaskan bahwa Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi selama ini melaksanakan kegiatan konservasi penyu di Pantai Makimi, Distrik Makimi dengan salah satu kegiatannya melakukan relokasi terhadap sarang yang terancam oleh abrasi maupun predator. 

Baca Juga:
Operasi Gabungan KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan

“Bantuan yang di berikan seperti perahu longboat diharapkan dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk menunjang kegiatan kelompok melakukan pengawasan di pantai peneluran dan relokasi sarang penyu yang posisinya terancam agar lebih efektif dan efisien,” harapnya. 

“Kelompok juga terus berupaya melakukan sosialisasi pelestarian penyu kepada masyarakat luas dengan pelibatan masyarakat melalui program adopsi penyu, sehingga masyarakat bisa ikut andil dalam pelestarian penyu dengan memberikan biaya sebesar Rp10 ribu untuk setiap tukik yang dilepaskan ketika berkunjung ke pantai peneluran penyu Kampung Makimi. Biaya yang diperoleh kemudian dikelola lagi oleh kelompok untuk keperluan operasional kegiatan kelompok,” terang Santoso. 

Dia menyampaikan bahwa KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar. 

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan salah satu stimulus kepada kelompok masyarakat agar lebih giat dan semangat dalam melaksanakan kegiatan konservasi dan diharapkan secara tidak langsung dapat membantu menggerakkan perekonomian ditengah pandemi Covid-19. 

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa ditengah keterbatasan akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda negara kita, segenap jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat bergerak di bidang kelautan dan perikanan,” terang Hendra. 

Pemberian bantuan ini telah melewati beberapa tahapan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2021. Beberapa tahapan tersebut seperti tahapan pengusulan kelompok calon penerima bantuan, verifikasi dan penetapan kelompok penerima bantuan hingga monitoring dan evaluasi ketika bantuan telah diserahkan kepada kelompok masyarakat.(fahmi)