Aturan Ketat Naik KRL Masih Berlaku Hingga 26 Juli

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 24/Jul/2021 19:04 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Commuter berkomitmen untuk saat ini tetap melayani pengguna KRL dari sektor esensial, sektor kritikal dan mereka yang memiliki kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku. 

"Para pengguna KRL juga harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Sabtu (24/7/2021). 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Ketentuan aturan naik KRL tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli mendatang,  nantinya akan ada informasi mengenai ketentuan lebih lanjut. 

Hingga saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu: 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

1.STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau 

2.Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

3.Untuk Pengguna dengan kebutuhan mendesak (Keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
  
Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga memberlakukan penerapan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL sesuai dengan aturan pemerintah. 

"Jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya pada satu waktu yaitu sebanyak 52 orang," ujar Anne. 

Dijelaskan, pengguna juga wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap. 

Dijelaskan, KAI Commuter juga telah melengkapi dan menambahkan fasilitas protokol kesehatan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah pengguna menggunakan perjalanan KRL. Marka-marka jaga jarak di dalam KRL dan di area stasiun juga sudah tersedia sebagai panduan yang harus diikuti para pengguna. Tes acak antigen kepada calon pengguna juga tetap dilanjutkan untuk menekan penyebaran covid-19.  

"KAI Commuter menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengguna yang telah mentaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku dan aturan-aturan tambahan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini," kata Anne.(fahmi)