PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus dengan Beragam Kelonggaran

  • Oleh : Naomy

Minggu, 25/Jul/2021 19:47 WIB
Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang awalnya ditetapkan berakhir hari ini (25/7/2021).

"Terjadi tren perbaikan dan menunjukkan penurunan (kasus Covid-19) di beberapa Provinsi di Jawa," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Jakarta Suguhkan Hutan Hujan Tropis di Kedatangan Kepala Negara dan Delegasi ASEAN

Namun dia minta agar tetap harus berhati-hati namun aspek sosial dan ekonomi serta kebutuhan sehari-hari masyarakat.

PPKM level 4 ini disertai beragam kelonggaran-kelonggaran untuk beberapa sektor.

Baca Juga:
KTT ke-43 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi Tegaskan Kesetaraan

Di antaranya untuk pasar tradisional maka secara bertahap diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan. Pasar rakyat non sembako diperbolehkan buka hingga pukul 15.00.

Pedagang kaki lima, laundry, bengkel, dan usaha kecil lainnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00.

Baca Juga:
BNI Berhasil Jaga Kinerja Positif Berkualitas Jangka Panjang

"Warung makan dan lapak makanan buka hingga pukul 20.00 dan makan ditempat maksimal 20 menit," ujarnya.

Selanjutnya ketentuan-ketentuan tersebut akan diatur oleh Pemda.

Dia juga minta kepada Menteri terkait untuk meningkatkan bansos rakyat dan UKM.
Segera memaksimalkan vitamin, suplemen dan dukungan obat serta konsultasi medis kepada para isoman dan pengobatan di RS.

Hal itu guna menekan angka kematian dengan maksimal, daerah kematian yang masih tinggi, maka kemampuan RS, oksigen ditingkatkan segera.

"Kita juga harus waspada karena kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebh menular," imbuh Jokowi. (omy)