Oleh : Ahmad
Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya
CIKARANG (BeritaTrans.com) - Situasi di Stasiun Cikarang tampak terjadi antrean penumpang yang akan menuju ke Jakarta dengan menggunakan modal transportasi commuter line, Senin (26/7/2021) pagi.
Suasana terlihat kondusif dan tertib, para calon penumpang yang akan masuk area Stasiun Cikarang harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP).
Para pengguna KRL dicek sesuai protokol kesehatan dan masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL.
Ketentuan - ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli mendatang hingga 2 Agustus 2021.
Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai.
Saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu:
1.STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2.Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3.Untuk Pengguna dengan kebutuhan mendesak (Keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Hingga pukul 08.30 pengguna KRL terus berdatangan namun tidak begitu signifikan, dan terlihat sepi.
Sementara itu bus bantuan gratis BPTJ disiapkan di halaman Stasiun Cikarang untuk mengantisipasi penumpukan penumpang.(ahmad)