Hari Ke 2 Vaksin di Stasiun Duri, 700 Dosis Disuntikan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 27/Jul/2021 09:24 WIB
Peserta vaksin mendapatkan sertifikat vaksin setelah melakukan vaksinasi di Stasiun Duri.(Foto:BeritaTrans.com/Fahmi) Peserta vaksin mendapatkan sertifikat vaksin setelah melakukan vaksinasi di Stasiun Duri.(Foto:BeritaTrans.com/Fahmi)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai upaya mensukseskan program vaksinasi nasional, KAI Commuter bersama Puskesmas Tambora menggelar program percepatan vaksinasi. 

Pada hari kedua Senin (26/7/2021) pelaksanaan yang diadakan di Stasiun Duri yang berlangsung mulai pukul 08.00-13.00, ada sebanyak 700 vaksin dosis pertama berhasil disuntikkan kepada pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun yang sudah mendaftar. 

Baca Juga:
KAI: Stasiun Tanah Abang Disiapkan Layani 300 Ribu Penumpang per Hari

"Kolaborasi serupa juga akan dilanjutkan dengan puskesmas lainnya di beberapa wilayah sekitar stasiun secara bertahap dalam waktu dekat," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba. 

Untuk di Stasiun Duri dan rencananya juga diteruskan di Stasiun Angke mulai hari ini Selasa (27/7/2021). 

Baca Juga:
Imbauan Keselamatan Usai Insiden KRL di Tangerang, KAI Ajak Masyarakat Taat Rambu di Perlintasan Sebidang

"Pengguna KRL maupun masyarakat yang hendak mengikuti vaksin cukup menyiapkan KTP DKI Jakarta atau bila penduduk selain DKI dapat menunjukkan surat ketetangan domisili atau surat keterangan kerja," ujar Anne. 

Dijelaskan nantinya, calon peserta kemudian mengisi formulir pendaftaran dan selanjutnya akan dilakukan screening oleh petugas puskesmas. 

Baca Juga:
KAI Commuter Tambah Perjalanan Hingga Pukul 01.00 WIB Sambut Puncak HUT Jakarta

Dengan perluasan vaksinasi di Stasiun secara bertahap dalam beberapa pekan ini, KAI Commuter hendak meningkatkan perlindungan kepada pengguna KRL maupun para stakeholder termasuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar stasiun. 

Untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL melayani pengguna di sektor esensial dan kritikal serta bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan yang ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku.(fahmi)