Cakep! Bandara Sultan Thaha Rilis Layanan Digitalisasi Validasi Dokumen Kesehatan Penumpang

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 28/Jul/2021 12:20 WIB


JAMBI (BeritaTrans.com) - Bandara Sultan Thaha, Jambi, merilis layanan digitalisasi validasi dokumen penerbangan  berkaitan dengan dokumen kesehatan penumpang pesawat sejak 27 Juli 2021.

Baca Juga:
Bandara Sultan Thaha Siap Layani Rute Penerbangan Jambi - Batam dengan SAJ Mulai 27 Maret

Executive General Manager Angkasa Pura II atau EGM Bandara Sultan Thaha, Agus Supriyanto mengemukakan dokmumen kesehatan tersebut berupa  Surat Keterangan Vaksin, Hasil Test PCR dan Antigen.

Dokumen divalidasi melalui di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi. Pihak maskapai di konter check-in juga bakal memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang. 

Baca Juga:
Bandara Sultan Thaha Jambi Layani Hampir 1 Juta Penumpang Pada Tahun 2023

Validasi dokumen tersebut sudah dapat dilakukan tanpa harus antre  di meja validasi, penumpang cukup menunjukan QR-Card PeduliLindungi di HP untuk di-scan di area keberangkatan  Hasil scan akan memperlihatkan dua pilihan yaitu Layak Terbang atau Tidak Layak Terbang," ungkap Agus kepada BeritraTrans.com dan Aksi.id, Rabu (28/7/2021).

Jika  hasil dari test PCR atau Antigen dilakukan di fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi maka secara otomatis data dokumen perjalanan penumpang tersebut akan terbaca dan penumpang bisa langsung ke meja check-in sehingga tidak perlu antre lagi di validasi manual. 

Baca Juga:
Susi Air Terbang ke Kerinci dari Bandara Sultan Thaha Jambi

"Layanan ini semakin memudahkan dan menyamankan penumpang. Selain itu,  semakin mengurangi penyebaran virus karena dokumen di baca sesuai QR-Code yg ada di HP penumpang. Setidaknya penumpang memegang data, yang  tidak perlu berpindah tangah  saat akan validasi, Cukup menempelkan  di HP di Scaner validasi. Jika hasil validasi 'Layak Terbang,' penumpang bisa langsung ke Check-in Counter untuk mendapatkan boarding pass," jelasnya. 

Namun jika hasil validasi menunjukan *Tidak layak terbang* penumpang akan diarahkan untuk antre mengikuti validasi manual di konter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selanjutnya bisa ke konter Check-in jika hasil validasi dinyatakan OK. 

"Kami juga menyiapkan QR-Code Generator untuk penumpang yg belum mendownload Aplikasi Peduli Lindungi atau penumpang yang  tidak membawa smartphone," ungkapnya.

Caranya sangat simple:
A. Yang sudah mendownload aplikasi PeduliLindung (PL).

1) Buka Aplikasi PL
2) Klik Paspor Digital
3) Klik Hasil Test Covid, QR-Code akan muncul
4) Scan QR-Code di Scaner validasi. 

B. Penumpang belum mendownload aplikasi Peduli Lindung:

1) Penumpang men-scan QR-Code Generator di Bandara
2) Klik open/buka website, QR-Code akan muncul
3) Input NIK KTP
4) Scan QR-Code yang sudah diinput NIK KTP di scaner validasi (sebaiknya discreen shoot). (awe).