Antrean Pengendara Mengular di Penyekatan Lampiri Kalimalang

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 03/Agu/2021 13:42 WIB
Sejumlah kendaraan antre di penyekatan di jalan protokol Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021). Sejumlah kendaraan antre di penyekatan di jalan protokol Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Terjadi antrean panjang sejumlah kendaraan di penyekatan akses ke DKI Jakarta yaitu di jalan protokol di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021). 

Padatnya antrean kendaraan terjadi karena petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan seperti STRP atau surat kebutuhan mendesak kepada pengguna jalan. 

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Diperpanjangnya aturan PPKM di kota tertentu membuat akses jalan ini masih dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna juga meminimalisir penyebaran covid-19. 

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada pagi ini, antrean barisan pengendara roda dua dan roda empat yang hendak menuju Jakarta dari arah Bekasi terjadi mengular hingga seratusan meter.

Kendaraan-kendaraan itu berjalan perlahan karena dilakukannya penyekatan masuk ke Jakarta dengan memeriksa sejumlah dokumen perjalanan. 

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

Petugas gabungan dari TNI, Polri, SatPol PP dan Dishub tampak berjaga dan melakukan memeriksa surat keterangan dokuman perjalanan atau STRP menerangkan pekerja sektor esensial dan kritikal dan juga tenaga kesehatan (nakes). 

Di penyelatan tersebut tersedia jalur khusus tenaga kesehatan yang dibebaskan melintas, sedangkan pekerja sektor lain dapat melalui jalur pemeriksaan yang sudah tersedia. 

Terlihat juga beberapa pengendara mobil dan motor tidak diizinkan melintasi penyekatan tersebut. Mereka tidak memiliki surat keterangan yang bisa ditunjukan oleh petugas. 

Beberapa kendaraan tanpa STRP terpaksa harus putar arah balik ke Bekasi. 

Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Bekasi juga dilakukan penyekatan, sejumlah kendaraan harus putar arah atau masuk menuju jalan ke Pondok Kelapa. 

Penyekatan lain juga terjadi di Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Barat. Sejumlah pengendara harus putar arah. 

Titik penyekatan di Lampiri ini diberlakukan hingga masa PPKM selesai. Diberitakan sebelumya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota tertentu 3 hingga 9 Agustus 2021 yang awalnya ditetapkan berakhir Senin (2/8/2021).(fahmi)