Cerita Sopir Bus Jakarta-Padang Swab Test Berulang-Ulang: Hidung Sudah Capek

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 04/Agu/2021 14:52 WIB
Bus NPM jurusan Padang sedang menaikkan penumpang di Terminal Bekasi, Rabu (4/8/2021). Bus NPM jurusan Padang sedang menaikkan penumpang di Terminal Bekasi, Rabu (4/8/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Pengemudi bus lintas Jakarta-Padang menceritakan, perjalanan bus saat ada PPKM semakin lama karena adanya titik penyekatan. Bukan hanya itu, hasil tes Covid-19 yang hanya berlaku 1x24 jam juga kerap kadaluarsa di jalan. 

Pemberlakuan PPKM membuat perjalanan bus di sejumlah kota terdapat penyekatan. Hal itu dirasa menghambat waktu perjalanan dan semakin lama. 

Baca Juga:
Terminal Bekasi Ramai Dipadati Penumpang Akhir Tahun

"PPKM ini agak mengganggu di perjalanan, biasanya di perjalanan lancar, kan ada penyekatan-penyekatan," kata pengemudi bus NPM Dedi di Terminal Bekasi, Rabu (4/8/2021). 

Dedi pengemudi bus NPM, yang biasanya mengendarai bus 28 hingga 30 jam kini harus menghabiskan waktu lebih lama hingga enam jam. 

Baca Juga:
Ramai Pemudik, Tiket Bus Beberapa PO di Terminal Bekasi Sudah Habis

"Sekarang jalan bisa 36 jam, dulu masih bisa 28 sampai 30 jam," katanya. 

Baca Juga:
Terminal Bekasi Membludak saat Momen Libur Sekolah dan Idul Adha

Dedi menjelaskan, bus yang biasanya dia kendarai biasanya terjadwal tiba di Jakarta pada sore hari,  kini selama ada pemeriksaan selalu sampai tengah malam. Hal itu juga dirasakan juga oleh penumpang yang akan mendapatkan moda transportasi lain. 

"Ada pemeriksaan habis waktu di jalan, biasanya nyampai di sini sore sekarang udah tengah malam," timbalnya. 

Dedi mencontohkan, jika bus mengakut 30 orang penumpang. Waktu yang dibutuhkan untuk kesemua penumpang melakukan tes Covid-19 akan lama. Terlebih lagi banyak pelaku perjalanan lain, termasuk bus lain atau kendaran pribadi yang akan melakukan hal yang sama. 

Penyekatan di jalan, kata Dedi biasa terdapat di perbatasan provinsi dan juga ada di pelabuhan penyeberangan, baik dari Merak maupun di Bakauheni. 

Penyekatan yang dilakukan dengan pemeriksaan berkas seperti hasil negatif tes Covid-19 juga dirasanya memberatkan penumpang. 

Penumpang yang sebelumnya telah memiliki hasil tes Covid-19, karena lamanya perjalanan harus kadaluarsa atau habis masanya. Seperti diketahui, hasil tes antigen hanya berlaku 1x24 jam dan PCR berlaku 2x24 jam. 

"Swab di jalan juga mati (masa berlakunya), kadang-kadang hidung sudah capek," ungkapnya. 

Perjalanan dari Padang ke Jakarta kerap melebihi waktu seharian dan menghabiskan masa surat tersebut, mengharuskan dia dan penumpangnya harus menjalani swab ulang di jalan. Hal itu juga akan menambah biaya lagi bagi pelaku perjalanan. 

"Sekarang kalau mau pulang kampung dari sini agak besar biayanya. Orang di rapid di Padang, sampai di Bakauheni, enggak berlaku lagi suratnya, rapid lagi," katanya. 

Dikatakannya juga, beberapa daerah atau tempat pemeriksaan berbeda ketentuan. 

"Selain tiket harus ada rapid. Kalau sudah divaksin di perjalanan itu surat vaksin enggak laku," katanya.

Perjalanan untuk ke Padang-Jakarta selalu ditempuhnya untuk mencari rezeki. Biaya pemeriksaan Covid-19 juga memberatkan perusahaan angkutan di tengah sepi atau menurunnya jumlah penumpang.(fahmi)