Oleh : Wilam
BANDUNG(BeritaTrans.com)- Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyampaikan lima permasalahan ekspor produk kelautan Indonesia. Berikut rekomendasi solusinya.
Pertama, keterbatasan pintu ekspor pelabuhan/bandara yang berdampak terhadap waktu dan biaya. Kecepatan sangat penting karena sifat perishable produk perikanan.
Baca Juga:
Kementerian-KP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar Non AS
Pembukaan pintu ekspor baru membutuhkan perubahan regulasi, penyiapan fasilitas bandara/pelabuhan, penambahan jalur penerbangan dan pelayaran, serta konsolidasi muatan untuk mencapai skala ekonomi.
Kedua, pemenuhan persyaratan sertifikasi produk perikanan seperti SKP, HACCP, BRC, BAP, MSC, ASC dan ISO 22000. Diperlukan dukungan proses dan bantuan biaya sertifikasi produk perikanan, pembangunan laboratorium di sentra produksi perikanan, dan pengembangan sistem ketertelusuran (traceability) dengan sistem informasi terintegrasi.
Ketiga, penurunan kualitas produk perikanan pada tahap panen, pasca panen, dan pengiriman, yang membutuhkan peningkatan kemampuan penanganan hulu-hilir standardisasi personil serta proses dan dukungan fasilitas penanganan (standardisasi teknologi)..
Keempat, kapasitas dan teknologi armada penangkapan ikan masih terkendala yang berdampak terhadap kualitas dan skala ekonomi, sehingga perlu modernisasi armada dengan dukungan permodalan untuk pengadaan kapal dan dukungan industri galangan kapal.
Kelima, pengenaan tarif bea masuk seperti yang dikenakan negara Uni Eropa di atas 15 persen, sementara beberapa negara lain tidak dikenakan tarif tersebut, membutuhkan upaya diplomasi.
Setijadi mengatakan ekspor produk perikanan Indonesia pada tahun 2020 tumbuh positif sebesar 5,7 persen dengan nilai USD 5,2 miliar.
Indonesia pada posisi ke-8 negara eksportir perikanan dunia di bawah beberapa negara seperti China, Vietnam, India, dan Thailand.
Kinerja ekspor itu sangat baik karena beberapa negara lainnya mengalami penurunan. Namun, pencapaian ekspor hasil perikanan Indonesia itu masih di bawah target sebesar USD 6,1 miliar pada 2020 yang meningkat menjadi USD 8,2 miliar pada 2024.
Setijadi menjelaskan implementasi rekomendasi membutuhkan integrasi proses semua pihak terkait yaitu pelaku penanganan produk perikanan, jasa logistik perikanan, operator transportasi, dan operator fasilitas logistik di bandara/pelabuhan. Diperlukan dukungan kementerian/lembaga terkait, perbankan, dan operator telekomunikasi.
SCI menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang terus berupaya membangun sinergi para pihak dalam peningkatan ekspor produk kelautan dan perikanan.(wilam)