Lingga Buka Blocking Area, Kapal Tujuan Tanjungpinang Berlayar Besok, Ini Syaratnya

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 14/Agu/2021 17:00 WIB


BATAM (BeritaTrans.com)  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengakhiri Blocking Area pada hari ini, Jumat (13/8/2021).

Ada pun kebijakan ini telah berjalan selama dua pekan, tepatnya sejak 30 Juli 2021 lalu.

Baca Juga:
Ingat! Tidak ada Penjualan Tiket Ferry di Dekat Pelabuhan saat Arus Mudik Lebaran

Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan Wakik Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Perhubungan, Selamat.

Dengan dibukanya Blocking Area tersebut, Pemkab Lingga akan kembali menerima perjalanan orang lewat transportasi laut.

Baca Juga:
Perbedaan Kapal Ferry Ekspres dan Kapal Reguler, Pemudik Jangan Salah Pilih!

"Jadi tadi kita minta protokol kesehatan harus benar-benar diperketat di pelabuhan-pelabuhan orang maupun barang," kata Neko, Rabu (11/8/2021).

Dibukanya Blocking Area tersebut semakin diperkuat dengan adanya pemberitahuan dari Oceana Grup.

Baca Juga:
Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak saat Puncak Arus Mudik

Operator kapal itu akan kembali mengoperasikan armada lautnya, baik itu tujuan Batam maupun Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi, Keagenan Perusahaan Prima Buana Gema Bahari yang bekerja sama dengan Oceana Grup, Rama Azka membenarkan kabar tersebut yang disampaikan olehnya melalui akun Facebook.

Pihaknya menyampaikan kepada seluruh calon penumpang, armada kapal MV Ocean Dragon 1, akan beroperasi dari Daik Lingga menuju Tanjungpinang pada 14 Agustus 2021 mendatang.

Ada pun jadwal berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Buton, Daik, Kecamatan Lingga akan berlayar pada pukul 07.00 WIB.

Sementara, kapal MV Lintas Kepri akan beroperasi membawa penumpang dari Tanjungpinang dengan tujuan Lingga, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, pada 15 Agustus 2021.

Kapal hanya berangkat dua hari sekali.

Tidak hanya kapal ferry dari Tanjungpinang, kapal ferry dari Batam dengan armada MV Ocean Dragon 5 tujuan Dabo Singkep Lingga juga akan kembali beroperasi.

Namun untuk sementara waktu, pihaknya belum memastikan terkait jadwal keberangkatan MV Ocean Dragon 5 dari Batam akan dimulai.

"Terkait aturan kami pihak agen pun belum dapat kasih informasi valid, karena lagi menunggu keputusan Gubernur terkait antigen.

Jadi untuk sementara waktu kami masih mengikuti aturan lama, menggunakan sertifikat vaksin dan antigen untuk persyaratan perjalanan," kata Rama Azka kepada TribunBatam.id, Kamis (12/8/2021).

Ia menyebutkan terkait persyaratan keberangkatan, calon penumpang wajib membawa tiket kapal, sertifikat vaksin, dan rapid test antigen dengan hasil negatif.

"Atas ketidaknyamanannya kami mohon maaf," ujarnya.

(lia/sumber:tribunbatam.com)

Tags :