Viral Oknum Polisi Palak Sopir Truk di Bandung, Tersangka Berpangkat Aiptu Ditangkap

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 19/Agu/2021 07:14 WIB
Tarif Parkir Mahal yang Harus Dibayar Sopir Truk di Pasar Caringin, Bandung. Tarif Parkir Mahal yang Harus Dibayar Sopir Truk di Pasar Caringin, Bandung.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Oknum polisi yang tertangkap kamera memalak sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, diamankan. 

Polisi berpangkat Aiptu itu ditangkap bersama dengan 12 petugas pos jaga yang juga menarik pungutan liar (pungli). Video pemalakan tersebut sempat viral beberapa hari belakangan. 

Baca Juga:
Jasa Marga Ungkap Alasan Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung Jadi Rp 27.000

Penangkapan itu, menurut Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, untuk menindaklanjuti video viral di Facebook yang ditulis akun Angga Dinata. 

Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat seorang oknum polisi yang diketahui adalah anggota dari Polsek Babakan Ciparay, beradu mulut dengan sopir truk kontainer. 

Baca Juga:
Jelang Diresmikan Presiden, Menhub Tinjau Terminal Leuwipanjang Bandung

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku adalah oknum polisi Aiptu B. Dia melakukannya bersama 12 orang penjaga pos pasar Caringin. 

“Dari hasil penyelidikan 12 tersangka yang melakukan pungli dan seorang oknum polisi diamankan, kini oknum polisi diperiksa di Propam Polrestabes Bandung," kata Yoris. 

Baca Juga:
Rencana Jalan Tol Baru, Bandung-Yogyakarta Bakal Tersambung

Yoris juga menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, pungli di pasar Induk Caringin cukup besar nilainya mencapai hampir Rp1 juta untuk satu truk. 

Rinciannya untuk parkir mencapai Rp415 ribu, lalu di pintu masuk kedua dimintai Rp250 ribu, pihak oknum polisi minta Rp100 ribu, dan kemudian banyak oknum petugas pasar yang minta berbagai uang mulai dari Rp50 ribu. 

"Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah,” jelasnya. 

Sementara Aiptu B membantah menarik pungli sebesar yang dituduhkan. 

"Oknum polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu," tambah Yoris. 

Kendati sudah diamankan, Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli pasar Induk Caringin, dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya, dan sudah berapa lama praktik pungli terjadi. (Fhm)