Mau Naik KRL Bogor, Penumpang Penuhi Antrean di Stasiun JakartaKota

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 27/Agu/2021 17:49 WIB
Antrean barisan pengguna KRL arah Bogor di Stasiun JakartaKota, Jumat (27/8/2021) sore. Antrean barisan pengguna KRL arah Bogor di Stasiun JakartaKota, Jumat (27/8/2021) sore.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Terjadi antrean pengguna KRL Commuterline di Stasiun JakartaKota pada Jumat (27/8/2021) sore. 

Pengguna KRL tujuan bogor harus dilakukan penyekatan oleh petugas saat rangkaian belum tersedia di peron. Hal itu juga guna menghindari penumpukan pada ruang di peron. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id di jalur 12 KRL arah Bogor masih belum tersedia, pengguna yang terus berdatangan memasuki area emplasemen harus mengantre pada tempat yang disediakan oleh pihak stasiun. Tampak ada bacaan 'Bogor' di lantai lengkap dengan tanda untuk ditempati secara berbaris. 

Pada jalur lain beberapa juga tersedia jurusan lain dan terdapat pula jalur yang juga masih kosong KRL. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Petugas dengan pengeras suara tampak mengimbau untuk pengguna saling menjaga jarak. 

Saat rangkaian sudah memasuki stasiun, tampak barisan antrean mulai dipersilahkan jalan oleh petugas. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Antrean satu secara berbaris dapat berjalan di peron untuk masuk menggunakan KRL. 

Suasana KRL arah Bogor yang diberangkatkan saat itu masih terlihat lengang. Beberapa kursi maih tampak kosong dan terdapat juga beberapa orang berdiri di beberapa gerbong. 

Pada beberapa rangkaian arah lain, seperti Tanjung Priok, Bekasi atau Cikarang dapat langsung memasuki KRL. Tampak antrean hanya terjadi lebih sedikit dari pada penumpang arah Bogor. 

Saat ini pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan dokumen perjalanan atau STRP yang menyatakan merupakan pekerja sektor esensial dan kritikal atau dengan keperluan kebutuhan mendesak saat hendak memasuki stasiun. (fahmi)