Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Naik KRL dan KA Prameks, Volume Penumpang Stabil

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 08/Sep/2021 11:13 WIB
Penumpang KRL menunjukan sertifikat vaksin dan STRP saat hendak masuk menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi, Rabu (8/9/2021). Penumpang KRL menunjukan sertifikat vaksin dan STRP saat hendak masuk menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi, Rabu (8/9/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Para penumpang KRL mulai hari ini (8/9/2021) wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk menggunakan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres (Prameks) 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan, para pengguna KRL pagi hari ini dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru ini dan menunjukkan sertifikat vaksinnya. 

Baca Juga:
KAI Commuter Kerja Sama dengan Nabtesco Jepang untuk Pendidikan dan Pelatihan dalam Perawatan Sarana KRL

Dikatakan pula volume pengguna juga tercatat tidak jauh berbeda dibandingkan dengan hari dan waktu yang sama pada pekan lalu. 

"Hingga pukul 08:00 WIB, jumlah pengguna KRL Jabodetabek mencapai 86.954 orang atau turun satu persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 86.984 orang. Sementara pengguna KRL Yogyakarta-Solo jumlahnya mencapai 880 orang atau naik empat persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 843 pengguna," sebut Anne pada keterangan resmi, Rabu. 

Baca Juga:
KRL masih jadi Pilihan Unggulan Masyarakat, Begini Kondisi Pagi ini

Mulai hari ini, para pengguna dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama. 

KAI Commuter kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. 

Baca Juga:
KAI Commuter Tambah 10 Perjalanan KRL dan Personel Pengamanan di Stasiun Seputaran Monas Khusus Hari Ini Minggu 6 Oktober

"Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL," ujar Anne. 

Dikatakan pula, guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. 

Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna. 

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Aturan tambahan ini mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL. 

KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru.(fahmi)

?>
https://svps17huda.com/