Tuntun Sepeda, Penumpang KRL Ikut Pemeriksaan PeduliLindungi di Stasiun Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Senin, 20/Sep/2021 10:01 WIB


BEKASI (BeritaTrans.com) - Dengan menuntun sepeda saat menuju Stasiun Bekasi, penumpang KRL ini juga diharuskan menujukkan sertifikat vaksin atau melakukan pemindaian kode QR pada Aplikasi PeduliLindungi yang disediakan dalam bentuk poster. 

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada Senin (20/9/2021) pagi, beberapa pesepeda harus menuntun sepeda meraka dan menunjukan bukti vaksinasi kepada petugas pemeriksaan sebelum akhirnya bisa masuk ke tempat parkiran sepeda dan menaruh sepedanya di situ. 

Baca Juga:
KAI Catatkan Kinerja Positif pada 2024, Pendapatan Tumbuh 29%

Beberapa pesepeda tampak menunggu dan melihat smartphone sebelum dilalukan pemeriksaan petugas. Tak selang beberapa lama diapun menunjukan hasil PeduliLindungi kepada petugas dan masuk untuk memarkirkan sepeda dan kembali ke antrean masuk stasiun. 

Baca Juga:
KAI Hadirkan Wahana Kereta Api Edukatif untuk Anak di Kidzania Jakarta

Tempat parkiran sepeda berada di pertengahan jalur antrean. Beberapa penumpang dengan sepeda harus melewati pemeriksaan dan melewati jalur yang bukan antrean untuk mengunci sepeda dan untuk selanjutnya kembali lagi ke jalur barisan antrean untuk dapat masuk ke stasiun. 

Sejumlah penumpang KRL yang membawa kendaraan seperti motor, yang masuk area parkir, juga harus kembali ke jalur antrean pemeriksaan sertifikat vaksin atau pemindaian kode QR Aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga:
Libur Panjang 1 Muharam, KAI Layani 882 Ribu Penumpang dalam Empat Hari

Beberapa pemotor yang memarkirkan kendaraannya di bagian depan atau dekat dengan antrean terdepan diminta petugas untuk masuk ke jalur pemeriksaan dan mengantre sesama pengguna lainnya. Namun, penumpang dengan membawa mobil yang letak parkirannya ada di bagian depan gebang stasiun dapat langsung menuju masuk ke jalur pemeriksaan petugas. 

Stasiun Bekasi memberlakukan pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan moda transportasi masal KRL.

Setiap penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau melakukan scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi di smartphone.(fahmi)