Lithuania Perintahkan Warganya untuk Tidak Gunakan Smartphone asal China

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 02/Okt/2021 12:40 WIB
Seseorang tengah mengecek ponsel pintar terbaru Xiaomi Mi 9 dalam Kongres Mobile Dunia (MWC) yang diadakan di Barcelona pada 24 Februari 2019. Foto: voaindonesia.com/reuters. Seseorang tengah mengecek ponsel pintar terbaru Xiaomi Mi 9 dalam Kongres Mobile Dunia (MWC) yang diadakan di Barcelona pada 24 Februari 2019. Foto: voaindonesia.com/reuters.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Telepon popular yang diproduksi oleh China ternyata memiliki alat sensor di dalamnya yang bisa menghilangkan istilah pencarian tertentu di situs web, demikian menurut hasil penelitian pemerintah Lithuania, yang mendesak warga mereka yang memiliki ponsel sejenis untuk segera menggantinya.

Kementerian Pertahanan Lithuania melakukan analisis terhadap tiga ponsel populer buatan China yang dijual di Eropa, yaitu Xiaomi Mi 10T 5G, Huawei P40 5G, dan One Plus 8T 5G.

Baca Juga:
Pameran Dagang B2B China Homelife Indonesia ke-5 Kembali Digelar di Jakarta

Kementerian itu melaporkan penemuan sebuah alat sensor di dalam ponsel Xiaomi yang bisa memblokir istilah pencarian tertentu, termasuk diantaranya adalah pencarian dengan kata kunci “Long live Taiwan’s Independence,” “Free Tibet,” “Democratic Movement,” dan “Voice of America.”

"Hal ini sangat merisaukan bahwa ada alat sensor di dalamnya dan sensor atas kata-kata kunci ini, yang akan menyaring atau bisa menyaring pencarian anda di situs web,” kata Wakil Menteri Pertahanan Margiris Abukevicius kepada VOA.

Baca Juga:
China Miliki 1,96 Juta BTS Jaringan 5G di 300 Kota, Percepat Informasi dan Majukan UKM

Xiaomi adalah telepon pintar buatan China yang paling populer di Eropa.

Peneliti Lithuania mengatakan, fungsi sensor ini dimatikan pada telepon Xiaomi yang dijual di Eropa, tetapi bisa diaktifkan dari jarak jauh.

Baca Juga:
HMD Global dan Bluebird Group Lanjutkan Kerja Sama hadirkan HMD Enable Pro ke Indonesia

Daftar dari istilah-istilah pencarian yang diblokir tampaknya secara berkesinambungan terus diperbaharui. Terdapat 449 kata atau istilah di dalam daftar itu pada April 2021. Pada September, jumlah di dalam daftar itu bertambah tiga kali lipat menjadi 1.376 kata. (dn/sumber: voaindonesia.com)