Oleh : Fahmi
BEKASI (BeritaTrans.com) - Bus PO Primajasa akan menambah jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpangnya.
Selama ini bus membatasi penumpang sebanyak 50 persen dari ketersediaan kursi. Hal itu sejalan dengan dilonggarkannya sejumlah aturan pada saat masa PPKM ini.
Baca Juga:
Terminal Bekasi Ramai Dipadati Penumpang Akhir Tahun
Maka pada 8 Oktober 2021 besok, bus Primajasa diperbolehkan mengangkut 75 persen dari kapasitas jumlah ketersediaan tempat duduk.
"Besok mulai Jumat, jumlah penumpang sudah akan bertambah dari yang boleh diisi 22 orang, nanti akan menjadi 32 orang," kata ketua pengurus Primajasa Bekasi, Mustakim, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga:
Ramai Pemudik, Tiket Bus Beberapa PO di Terminal Bekasi Sudah Habis
Keputusan tersebut sudah berdasarkan dari kebijakan perusahaan pusat, yang akan menerapkan mulai 8 Oktober 2021.
Mustakim menjelaskan bus dengan trayek dalam provinsi Jawa Barat ini masing-masing memiliki jumlah kursi penumpang sekitar 45 seat. Dikarenakan masa pandemi diharuskan untuk jaga jarak, maka perusahaan selama ini membatasi jumlah tempat duduk hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari jumlah tersebut.
Baca Juga:
Terminal Bekasi Membludak saat Momen Libur Sekolah dan Idul Adha
Mustakim menceritakan, pada hari tertentu jika penumpang bus membludak maka bus tetap tidak akan menaikkan penumpangnya. Penumpang akan dinaikkan pada bus selanjutnya.
"Kursi bus ada 43-45 lah. Tapi walaupun banyak penumpang(melebihi kapasitas), tetap kemaren penumpang juga enggak keangkat," kata Mustakim.
Diketahui Primajasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selain menerapkan jaga jarak di setiap barisan seat kursi hanya boleh diisi oleh satu orang saja, bus juga menyediakan handsainitizer.
Mengenai tarif, Primajasa masih memberlakukan tarif lama dan tidak menaikkan ongkosnya.(fahmi)