Naik Kapal Pelni, Penumpang Dapat Fasilitas Gratis Bagasi 40 Kg

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 08/Okt/2021 15:28 WIB
Contoh bagasi penumpang kapal Pelni Contoh bagasi penumpang kapal Pelni


JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

Salah satunya dalam pelayanan barang bawaan penumpang dengan gratis bagasi hingga 40 kilogram per penumpang, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 02  Tahun 2019. 

Baca Juga:
Pelni Tuntaskan Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Sepeda Motor 2024

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan, free bagasi 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi space kapal penumpang. 

"Penumpang dengan barang bawaan di atas 40 kg dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya di kapal, sehingga hal ini perlu kami batasi," katanya, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
KM. Dobonsolo Kembali Angkut Ribuan Peserta Arus Balik Mudik Gratis Sepeda Motor Dari Semarang ke Jakarta

Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat. 

Layanan bebas biaya bagasi, menurut dia ketentuannya adalah volume barang bawaan setara 0,1 m3 atau dimensi maksimum 70 x 40 x 35 cm dan berat maksimum 40kg. 

Baca Juga:
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Arus Balik Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok

“Kami juga menawarkan layanan kelebihan bagasi atau over bagasi, yaitu setiap barang bawaan penumpang yang melebihi ketentuan bagasi bebas, yaitu dengan berat maksimum 40kg,” tutur Opik. 

Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal antara lain koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya, portable elektronik, barang kebutuhan sehari-hari selama berada di atas kapal, dan barang keperluan lain yang sesuai dengan dimensi dan berat selain dengan bagasi yang tidak diizinkan. 

Opik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang Pelni untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lainnya, agar mendukung keselamatan dalam pelayaran. 

“Kami juga terus mensosialisasikan terkait layanan free bagasi kepada penumpang kapal Pelni, baik itu melalui kantor cabang, loket pelayanan tiket, sosial media,” terang Opik. 

Untuk penumpang dengan barang bawaan melebihi 40kg, Pelni memiliki layanan parsel Redpack yang dapat dimanfaatkan oleh penumpang. 

Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan Pelni sejak tahun 2018. Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg. (omy)