Di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, 25 Warga Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 13/Okt/2021 16:20 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka menerapkan aturan ProKes selama Pemberlakuan Pembayaran Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Tidung menerapkan wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (13/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa personel nya ditempatkan di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung bergabung dengan Tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan ProKes selama di pulau, setelah turun dari kapal angkut langsung kita pandu agar langsung melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempat yang sudah disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Diketahui, sejumlah 25 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, setelah diberikan himbauan ProKes, melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi oleh aparat warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan.

"Iya, setelah scan barcode aplikasi Peduli Lindungi warga kita minta agar langsung ke rumahnya dan tidak berkerumun. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa