Disnav Cilacap Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 21/Okt/2021 16:17 WIB
Jajaran Disnav Cilacap Jajaran Disnav Cilacap

 

CILACAP (BeritaTrans.com) – Wujudkan pengelolaan institusi atau lembaga pemerintah yang bersih dan transparan, segenap Jajaran Kantor Distrik Navigasi Cilacap sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di bidang Kenavigasian.

Baca Juga:
Penghargaan Harbour Master of Tanjung Priok untuk Stakeholder Terpilih di Lingkungan Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok

Saat ini Disnav Cilacap menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:
Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Dalam Mewujudkan WBK/WBBM Melalui Sistem Penerapan Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok

Menurut Kepala Distrik Navigasi Cilacap Suyadi, guna mewujudkan unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK/WBBM, memerlukan kerja keras dan disiplin dari semua pihak.

"Mulai dari pimpinan tertinggi, menengah maupun para staf yang harus memastikan sudah melakukan berbagai perbaikan dan perubahan baik secara internal organisasi maupun dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan," ungkapnya di Cilacap, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Gelar Padat Karya di Instalasi SROP Pemancar Disnav Cilacap, Kemenhub Libatkan Ratusan Warga Sekitar

Pihaknya menyadari bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, bukanlah hal yang mudah. Tapi dengan kerja keras, disiplin dan semangat yang tinggi secara bersama-sama antara pimpinan dan seluruh Staf Kantor Disnav Cilacap siap menuju Wilayah WBK dan WBBM.

Menurut Suyadi, pihaknya telah melakukan beberapa langkah perbaikan  menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Beberapa langkah tersebut antara lain menerapkan Manajemen Perubahan, dimana seluruh jajaran Disnav Cilacap harus mampu melaksanakan pelayanan dengan "CERIA", yaitu Cepat, Efisien dan Efektif, Ramah, Ihklas dan Akuntabel.

Selanjutnya melakukan Penataan Tata Laksana, di mana setiap proses pelayanan harus memiliki Standar Operasi Pelayanan (SOP) termasuk dalam Keterbukaan Informasi Publik, dan Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari segi perencanaan dan pengembangan pegawai, maupun pola karir dan penegakan disiplin pegawai atau etika pegawai.

“Selain itu, kami juga melakukan Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan melalu Program "Moncer" (Monitor ke Mensu-Mensu dan Wilayah Kerja), "Misgu" (Monitoring Isu Gudang & Persediaan), "Monalisa" (Monitoring dan Analisa Anggaran), dan "Sibakmi" (Sounding Penggunaan Bahan Bakar Minyak),” ujarnya.

Langkah perbaikan lainnya, lanjut Suyadi adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu Atap, melalui Inovasi Aksi Sosial seperti Program "Go- Green" yaitu Penanaman Penghijauan di lingkungan Menara Suar, "Nagana" (Navigasi  Tanggap Bencana), "Taring" (Team Reaksi Cepat  Keliling), "Perkasamu" (Perjanjian Kerjasama/MOU), "Apose" (Aksi Protokol di Masa Pandemi) dan Pemberian apresiasi kepada para stakeholders.

Lebih jauh, Suyadi mengatakan bahwa selain langkah-langkah dalam perbaikan di lingkungan internal, guna mewujudkan unit kerja pelayanan WBK/WBBM pihaknya juga telah melakukan Sosialisasi Pelayanan Kenavigasian kepada para Stakeholder terkait dan masyarakat pengguna jasa di bidang kenavigasian.

“Selain itu, juga untuk mendapatkan masukan dari para Pengguna Jasa diadakan Program "Ngapak" Ngopi Bareng dengan Para Stakeholders, selain itu guna adanya masukan juga didukung dengan Barcode SKM, dengan hasil survei pelayanan publik eksternal kepada masyarakat terkait persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik yang baik” beber dia.

Dia juga mengatakan, selain perbaikan di internal dan eksternal  di atas, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah perlunya perubahan pola pikir (mindset) dan perilaku kerja bagi pimpinan beserta segenap jajaran institusi dan seluruh stakeholders terkait untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM, Public Campaign Anti Gratifikasi untuk mengkampanyekan budaya kerja yang anti korupsi.

“Kami berharap dengan langkah-langkah tersebut di atas, Disnav Cilacap akan mampu mewujudkan Unit Kerja dengan Predikat Zona Integrasi Integritas WBK/WBBM," tutup Suyadi. (omy)