Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) paparkan kesimpulan hasil penelitian terkait pengoperasian drone.
Tema penelitian Balitbanghub bareng FTMD ITB yakni Pemanfaatan Drone
untuk Distribusi Logistik ke Wilayah 3T dan Wilayah Rawan Bencana
Hal itu disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Kajian Pemanfaatan Drone untuk Distribusi Logistik di Wilayah 3T dan Rawan Bencana di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Balitbanghub Survei Online Penggunaan Aplikasi Navigasi Ditinjau dari Aspek Keselamatan Lalu Lintas
"Drone Kargo telah dioperasikan secara berkelanjutan di berbagai negara dengan berbagai jenis dan profil operasi dan
mendemonstrasikan potensi pemanfaatannya di Indonesia," ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Udara Capt. Novyanto Widadi.
Saat ini, drone kargo berpotensi dioperasikan pada banyak kasus
3T dan Rawan Bencana, dengan kaidah VLOS.
Baca Juga:
Hasil Survey Balitbanghub: Potensi Masyarakat Mudik Sentuh 80 Juta
Pengembangan penuh ke kaidah BVLOS diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10
tahun ke depan.
"Regulasi yang ada di Indonesia saat ini (utamanya PM 37/2020) telah mengakomodasi operasi drone kargo, tetapi perlu dikembangkan lagi spesifik untuk kebutuhan drone kargo," ungkapnya.
Dalam proses realisasinya, sisi lembaga otoritas penerbangan terlihat paling siap untuk menyambut drone kargo, calon operator masih menanti regulasi spesifik, sedangkan calon pengguna masih belum siap.
Kondisi 3T dan Rawan Bencana memiliki tantangan yang masih banyak belum diketahui, bahkan oleh calon operator
Drone Kargo.
Pengujian-pengujian langsung dan independen, dengan melibatkan semua instansi yang terkait, sangatlah
diperlukan.
Dalam kesempatan itu juga diaampaikan Rekomendasi dan Kebijakan hasil penelitian.
Teknologi: Lebih ke infrastruktur, BVLOS, dan pengawasan daripada
dronenya
Regulasi: Menambah aturan spesifik penerbangan BVLOS (kategorisasi, infrastruktur, ruang udara, trayek, dan kargo yang dapat dibawa)
Koordinasi: Mengajak seluruh lembaga yang terlibat, utamanya calon pengguna, dan melakukan pengujian langsung secara independen.
"Diharapkan dengan kesimpulan, rekomendasi, dan kebijakan dapat menjadi referensi dalam pengoperasian drone," ujar Capt. Novyanto. (omy)