Balitbanghub Paparkan Kesimpulan Hasil Penelitian Pemanfaatan Drone untuk Distribusi Logistik ke Wilayah 3T dan Wilayah Rawan Bencana

  • Oleh : Naomy

Senin, 25/Okt/2021 12:51 WIB
Drone (dok) Drone (dok)

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) paparkan kesimpulan hasil penelitian terkait pengoperasian drone.

Baca Juga:
Beberkan Hasil Survei Balitbanghub Jelang Lebaran, Djoko Setijowarno Ingatkan Perlunya Antisipasi Dini Arus Mudik

Tema penelitian Balitbanghub bareng FTMD ITB yakni Pemanfaatan Drone 
untuk Distribusi Logistik ke Wilayah 3T dan Wilayah Rawan Bencana

Hal itu disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Kajian Pemanfaatan Drone untuk Distribusi Logistik di Wilayah 3T dan Rawan Bencana di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Balitbanghub Survei Online Penggunaan Aplikasi Navigasi Ditinjau dari Aspek Keselamatan Lalu Lintas

"Drone Kargo telah dioperasikan secara berkelanjutan di berbagai negara dengan berbagai jenis dan profil operasi dan 
mendemonstrasikan potensi pemanfaatannya di Indonesia," ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Udara Capt. Novyanto Widadi.

Saat ini, drone kargo berpotensi dioperasikan pada banyak kasus 
3T dan Rawan Bencana, dengan kaidah VLOS. 

Baca Juga:
Hasil Survey Balitbanghub: Potensi Masyarakat Mudik Sentuh 80 Juta

Pengembangan penuh ke kaidah BVLOS diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10 
tahun ke depan.

"Regulasi yang ada di Indonesia saat ini (utamanya PM 37/2020) telah mengakomodasi operasi drone kargo, tetapi perlu dikembangkan lagi spesifik untuk kebutuhan drone kargo," ungkapnya.

Dalam proses realisasinya, sisi lembaga otoritas penerbangan terlihat paling siap untuk menyambut drone kargo, calon operator masih menanti regulasi spesifik, sedangkan calon pengguna masih belum siap.

Kondisi 3T dan Rawan Bencana memiliki tantangan yang masih banyak belum diketahui, bahkan oleh calon operator 
Drone Kargo. 

Pengujian-pengujian langsung dan independen, dengan melibatkan semua instansi yang terkait, sangatlah 
diperlukan.

Dalam kesempatan itu juga diaampaikan Rekomendasi dan Kebijakan hasil penelitian.

Teknologi: Lebih ke infrastruktur, BVLOS, dan pengawasan daripada 
dronenya

Regulasi: Menambah aturan spesifik penerbangan BVLOS  (kategorisasi, infrastruktur, ruang udara, trayek, dan kargo yang dapat dibawa)

Koordinasi: Mengajak seluruh lembaga yang terlibat, utamanya calon pengguna, dan melakukan pengujian langsung secara independen.

"Diharapkan dengan kesimpulan, rekomendasi, dan kebijakan dapat menjadi referensi dalam pengoperasian drone," ujar Capt. Novyanto. (omy)