Bimtek Marine Inspector Angkutan Penyeberangan, Fokus pada Manajemen Keselamatan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 26/Okt/2021 20:57 WIB
Bimtek Ditjem Hubdat Bimtek Ditjem Hubdat

 

TANGERANG (BeritaTrans.com) -  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan      menilai bahwa faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak. 

Baca Juga:
Begini Strategi Ditjen Hubdat Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar

Terlebih karena angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia, namun demikian sekitar 95% kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik. 

Oleh karena itu Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) menilai perlu dilakukan kegiatan pelatihan bagi marine inspector dan asisten marine inspector melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak 26 Oktober hingga 29 Oktober 2021 di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan.

Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana TSDP, Bambang Siswoyo menjelaskan, terkait penyelenggaraan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan. 

Baca Juga:
Tingkatkan Konektivitas, Ditjen Hubdat-Pemda Sahkan Penyeberangan Perdana Lintas Jangkar-Lembar

"Di dalamnya telah diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, antara lain terhadap aspek: keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal  dan manajemen keselamatan kapal,” bebernya, mewakili Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Junaidi, Selasa (26/10/2021).

Dia mengangkat pembahasan mengenai angka kecelakaan yang dialami oleh angkutan penyeberangan yang dinilai masih cukup tinggi.

“Fakta menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa yang timbul masih sangat tinggi, sehingga untuk memberikan bekal kompetensi kepada para Marine Inspector SDP dalam melakukan perhitungan stabilitas maka bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan ini akan difokuskan pada pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” katanya.

Dia berharap dengan semakin banyaknya kegiatan bimtek dan pelatihan sejenis maka akan semakin mengurangi dan menghapuskan insiden kecelakaan kapal angkutan penyeberangan di Indonesia ke depannya.

Dalam Bimtek yang dihadiri oleh 54 orang peserta baik yang hadir fisik maupun virtual ini, menghadirkan 2 orang narasumber dengan beberapa materi yaitu:

1. Adi Wijaya (KSOP Kelas I Banten) dengan materi Pemeriksaan Pemuatan Kapal Penyeberangan;

2. Andi Nur Ali dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan materi Garis Muat Kapal Angkutan Penyeberangan dan Pemeriksaannya, Persyaratan Konstruksi dan Kekedapan Kapal Angkutan Penyeberangan, Pemeriksaan Stabilitas terkait Garis Muat dan Pemeriksaan Tanki/Void.

Selain materi tersebut, para peserta juga akan diajak untuk praktik lapangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kamis (28/10/2021).

Tujuan bimtek ini dilaksanakan yaitu untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi marine inspector dan asisten marine inspector yang profesional serta dapat menambah kemampuan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. 

"Output yang diharapkan yaitu para peserta dapat menambah kemampuannya khususnya mengenai pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” ungkap Aminuddin Anhar selaku Plt Kepala Seksi Sarana Penyeberangan dalam laporan panitia.

Turut hadir juga dalam acara ini yaitu Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Mohamad Cholil, GM ASDP Merak Hasan Lessy, perwakilan KSOP Kelas I Banten, INFA, dan GAPASDAP. (omy)