Kapal Cepat Kejari Wakatobi Mati Mesin Terombang-ambing di Laut, Nakhoda Terjatuh Saat Perbaiki dan Meninggal

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 20/Nov/2021 10:57 WIB
Foto:istimewa/kompas.com Foto:istimewa/kompas.com

WAKATOBI (BeritaTrans.com) - Seorang nakhoda kapal cepat, Herianto Jaelani, meninggal dunia saat sedang memperbaiki mesin kapal di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11/2021). 

Herianto yang merupakan nakhoda kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi berlayar dari Pulau Tomia menuju ke Pulau Wanci, Kabupaten Wakatobi.

Baca Juga:
Penyelamatan dan Perlindungan Aset, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teken MoU dengan Kejari Jakarta Utara

“Korban enam orang, satu orang awalnya yang dilaporkan sakit dan pingsan dan tiba di lokasi sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemudian dievakuasi ke Wanci,” kata Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, melalui pesan pendeknya, Jumat (19/11/2021). 

Sebelumnya, kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi yang memuat 6 orang penumpang berlayar dari Pulau Tomia. 

Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan Kejari Parepare & Kejari Barru

Namun, saat berada di Perairan Kaledupa, kapal secara tiba-tiba mengalami mati mesin. Herianto sebagai nakhoda berusaha memperbaiki mesin kapal, namun terjatuh dan pingsan. 

Sehingga kapal cepat tersebut terombang-ambing di lautan Perairan Kaledupa. 

Baca Juga:
Perkuat Sinergi Bidang Hukum, Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak Resmi Bekerja Sama

Sekitar pukul 13.00, Basarnas Kendari menerima laporan dari pos SAR Wakatobi bahwa 1 speedboat mengalami gangguan mesin di Perairan Kaledupa Kabupaten Wakatobi dengan penumpang enam orang. 

“Tim SAR Wakatobi melakukan evakuasi dengan jarak tempuh sekitar satu jam dari kapal tersebut, tim sar kemudian melakukan evakuasi kepada korban ke Wanci,” ucap Aris. 

Korban kemudian dimuat ke dalam ambulans untuk menuju ke rumah duka.(amt/sumber:kompas.com)