11 Pelanggar ProKes di 3 Pulau Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 23/Nov/2021 12:58 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebelas pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu yang digelar di Tiga Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (23/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 3 pulau kali ini mendapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Dari 11 pelanggar yang kita temukan 9 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," terang AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.(ahmad)