58 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Pramuka Diwajibkan Pindai Barcode Aplikasi PeduliLindungi dan Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 23/Nov/2021 14:38 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Tim Satgas COVID-19 Pulau Pramuka mengetatkan penerapan aturan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Selasa (23/11).

Sejumlah 58 penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka dengan menggunakan Tiga Kapal sandar di Dermaga Pulau Pramuka langsung diarahkan untuk cuci tangan, cek suhu badan dan melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi di tempat yang sudah disiapkan.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

Saat melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau kemudian diminta untuk langsung ke rumah atau tujuan masing-masing dan tidak berkerumun.

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

Tercatat, dari 58 penumpang kapal yang tiba diantaranya warga pulau 24 orang dan wisatawan 24 orang.

"Kita akan terus ketatkan protokol kesehatan selama mereka berada di pulau sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa