Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 9 Pelanggar ProKes

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 24/Nov/2021 14:11 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat di Dua pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (24/11).

Operasi Yustisi Gabungan yang dilaksanakan dengan berjalan kaki ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Lapangan, Pantai dan Lingkungan pemukiman serta warung-warung makan.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menyampaikan, bahwa saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih Zona Hijau COVID-19 dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu namun tidak mengendurkan pihaknya melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan.

"Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan dengan maksud untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker diruang Publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID1-9," terangnya.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa

Dia menambahkan, seperti yang dilakukan pihaknya hari ini serentak mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

"Dua dari Sembilan pelanggar yang kita dapati kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sementara Tujuh pelanggar lainnya kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," ujar Asep.(ahmad)