Di Dermaga Kali Adem Muara Angke 866 Wisatawan ke Pulau Seribu Wajib Taat ProKes dan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 27/Nov/2021 10:57 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah 975 Warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun saat di pulau tujuan oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (27/11).

Himbauan diberikan oleh personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan Di Dermaga Kaliadem Muara angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Pesan Penting Jaga Kamtibmas

Selain pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan, personel Polres Kepulauan Seribu juga menyampaikan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Remaja Pulau Harapan: Ciptakan Ramadhan Berkah dan Aman

Tercatat, sejumlah 975 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 49 dan wisatawan 866, aparatur negara 60 menggunakan 12 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan.

"Iya, selain melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan kita juga menyampaikan himbauan agar penumpang kapal tetap menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan maupun saat di pulau tujuan serta memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi," ujar IPTU Suratman selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.(ahmad) 

Baca Juga:
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Bagikan Berkah Ramadhan Melalui Takjil Keliling di Marina Ancol