BPTJ Bersyukur Minat Masyarakat Terhadap Angkutan Perkotaan Terus Meningkat

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 27/Nov/2021 20:07 WIB
Kepala BPTJ naik Biskita Trans Pakuan Kepala BPTJ naik Biskita Trans Pakuan


BOGOR (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersyukur, minat masyarakat memanfaatkan BISKITA Trans Pakuan Kota Bogor yang baru saja diluncurkan 2 November 2021 untuk Koridor 5 rute Terminal Ciparigi - Stasiun Bogor terus meningkat.

"Selama ini terdapat anggapan bahwa pengembangan angkutan umum massal perkotaan akan menghadapi tantangan yang berat karena harus bersaing dengan kendaraan pribadi," tegas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti usai meninjau langsung layanan BISKITA Trans Pakuan Bogor, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Menurutnya, untuk dapat menarik minat masyarakat supaya mau berpindah dari kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum, salah satu kuncinya adalah menawarkan layanan angkutan umum massal dengan standar pelayanan yang memadai.  

BISKITA Trans Pakuan, yang baru diluncurkan satu koridor sejak tiga pekan lalu, saat ini sudah melayani sebanyak 49.216 penumpang.

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

Layanan angkutan massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) tersebut telah mencatat jumlah penumpang rata rata  2.140 penumpang/hari. 

"Bahkan pada Sabtu lalu, jumlah penumpang mencapai 3.415 orang," kata Polana. 

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Diharapkan nantinya jumlah penumpang    pada koridor-koridor layanan yang menyusul akan dibuka, juga tidak kalah tinggi. 

Kata dia, peluncuran layanan BISKITA Trans Pakuan pada 3 koridor selanjutnya sudah akan tuntas pada awal Desember 2021. 

“Pada pekan ini telah siap 10 unit armada bus untuk koridor 6 dan ditargetkan awal Desember, keempat koridor sudah dapat beroperasi secara penuh dengan total bus sebanyak 49 unit,” ungkap dia. 

"Kita berharap koridor-koridor yang dilayani BISKITA Trans Pakuan dapat dikombinasikan dengan kebijakan bersifat push strategy yang menjadi domain pemerintah daerah, sehingga dapat mendorong minat masyarakat supaya segera beralih meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan," tutur Polana. 

Penyediaan layanan angkutan umum massal yang selamat, aman dan nyaman termasuk memberikan kepastian jadwal baik kedatangan maupun keberangkatan bus merupakan kebijakan yang bersifat menarik atau pull strategy. 

Kebijakan ini akan lebih efektif apabila dilengkapi dengan kebijakan yang bersifat mendorong (push strategy) masyarakat untuk berpindah memanfaatkan layanan angkutan umum massal.

"Pemerintah Pusat sudah memberikan dukungan penyelenggaraan layanan BISKITA Trans Pakuan dalam bentuk subsidi BTS, tinggal bagaimana Pemerintah Kota Bogor dapat melengkapi dengan push strategy agar semaksimal mungkin masyarakat Kota Bogor mau memanfaatkan layanan ini. 

Kebijakan tersebut dapat  berupa kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bogor untuk menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan hingga kebijakan yang bersifat pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada koridor - koridor layanan BISKITA Trans Pakuan. 

Tingginya jumlah penggunaan kendaraan pribadi pada koridor - koridor yang dilalui BISKITA Trans Pakuan, tentunya akan menimbulkan kemacetan dan jarak layanan antar bus satu dengan lainnya (headway) berpotensi mengalami gangguan.

"Evaluasi setelah tiga pekan berjalan, headway ini yang masih menjadi perhatian kami," kata Polana.

Dibutuhkan peran Pemerintah Kota Bogor untuk mengkondisikan lalu lintas pada jalur koridor BISKITA Trans Pakuan agar laju BISKITA Trans Pakuan tidak terganggu kemacetan.  

Apabila headway tidak mendapatkan perhatian, tentu akan berpengaruh pada level of service, khususnya mengenai waktu tunggu dan waktu tempuh yang bisa saja berpotensi  mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan BISKITA Trans Pakuan.

Momentum Pemerintah Daerah Bodetabek
Kondisi yang terjadi di Kota Bogor tersebut sebenarnya dapat menjadi momentum pembelajaran bagi pemerintah daerah lain di Bodetabek, untuk menghadirkan layanan angkutan umum massal yang memadai bagi masyarakat. 

"Bila daerah di sekitar Jakarta dapat menghadirkan angkutan umum massal dengan layanan yang setara, baik infrastruktur maupun sistem, maka integrasi angkutan umum massal antara Kota/Kabupaten satu dengan yang lainnya di wilayah Jabodetabek akan lebih mudah diwujudkan," imbuh dia. 

Mengacu pada Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009, dia menyampaikan bahwa penyediaan layanan angkutan umum perkotaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun selama ini banyak Pemerintah Daerah memiliki kendala dalam penyediaan layanan angkutan umum massal terkait dengan pendanaan. 

Untuk mengurai persoalan tersebut, Pemerintah Pusat memiliki opsi melalui penyaluran subsidi untuk penyediaan layanan angkutan umum massal perkotaan.

"Bukan melalui pemberian Bus kepada Pemerintah Daerah, juga bukan pemberian subsidi dengan skema Public Service Obligation (PSO),” ungkap Polana. 

Skema subsidi melalui skema BTS. Pemerintah Pusat akan membeli layanan yang telah ditetapkan standar pelayanan minimalnya.

Pemilihan operator penyedia layanan ditentukan melalui skema lelang yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. (omy)