98 Wisatawan ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, Diwajibkan Taat Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 07/Des/2021 12:09 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengadakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan ketat kepada warga dan wisatawan yang akan berangkat ke Pulau Seribu, Selasa (7/12).

Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personel nya di Dermaga Marina Ancol selain melakukan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan kegiatan pengamanan dan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Kita juga melakukan pengecekan apakah semua warga dan wisatawan yang akan naik ke kapal apakah sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli, bila sudah baru kita perkenankan naik ke kapal," jelas AKP Priyanto selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi kegiatan.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Tercatat, sejumlah 123 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 9, wisatawan 98 dan aparatur negara 16 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.

"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai dukungan diterapkannya PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Seribu ini.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka