118 Penumpang Kapal Akan ke Pulau Seribu, Sebelum Berangkat Wajib Pindai Barcode Aplikasi PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 09/Des/2021 10:10 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol 118 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dilakukan pengawasan protokol kesehatan dan diminta menunjukan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Kamis (9/12).

Diketahui, Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personelnya di Dermaga Marina Ancol untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan kegiatan pengamanan dan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan bergabung dengan Instansi terkait setempat.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Iya, kita juga melakukan pengecekan apakah semua warga dan wisatawan yang akan naik ke kapal sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi atau belum, bila sudah baru kita perkenankan naik ke kapal dimana sebelumnya sudah kita berikan himbauan agar taat aturan protokol kesehatan," jelas IPTU Sanyata Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Terdata, hari ini ada sejumlah 118 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 36, wisatawan 60, dan aparatur negara 22 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kalo Charter.

"Kegiatan ini untuk mendukung diterapkannya PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat KBO Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu ini.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024