Di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Operasi Yustisi Gabungan Serentak Dapati 11 Pelanggar ProKes

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 11/Des/2021 14:32 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam mendukung penerapan PPKM Level Dua, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Ops Yustisi Gabungan secara serentak di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Sabtu (11/12).

Ops Yustisi Gabungan ini terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

Operasi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/didagu.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan hari ini mendapati 11 pelanggar dengan rincian 4 di Pulau Harapan, 3 di Pulau Panggang dan 4 di Pulau Pramuka semua nya terkait masker.

"Dua pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sedangkan Sembilan lainnya dikenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka